Padang Panjang, Prokabar. Polres padang Panjang menangkap pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jorong Baiang Nagai guguak malalo bulan april lalu, tepatnya saat bulan ramadhan 2023.
Kapolres padang panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal menerangkan pelaku pembacokan HI (26) di tangkap di Bekasi Jawa Barat.
Istiklal menambahkan, pembacokan itu berawal saat pelaku HI pulang kampung dan berkumpul dengan saudara dan teman temannya di sebelah rumah neneknya.
Pelaku merasa sakit hati karena diejek oleh saudaranya karena telah memakan sambal ayam geprek milik saudaranya.
“Tak terima diejek, pelaku pergi ke rumah neneknya dan mengambil sebuah celurit dan membacokkan kearah saudaranya. Namun tidak kena, dan hal ini sontak membuat teman temannya terkejut dan berlarian” ujar Kasat Reskrim.
Salah seorang teman pelaku dengan inisial MI mencoba melerai pertikaian itu, dan pelaku tidak menerima lalu membacokan celurit tersebut dan mengenai punggung temannya MI.
Akibatnya MI mengalami luka bacok sebanyak tiga bagian yaitu 2 bagian punggung dan satu dibaguan paha.
” setelah korban mengalami luka luka dan mendapatkan perawatan medis, kemudian pelaku langsung ini melarikan diri,” tambahnya.
Terhadap pelaku disangkakan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (eym)
















