Padang, Prokabar – Sinergitas PT Semen Padang, Puskesmas, dan Camat Lubuk Kilangan, sebagai upaya menangkal bahaya rokok dengan membentuk Komunitas Anti Merokok (Kamek). Komunitas ini akan mengajak masyarakat berhenti merokok.
Komunitas pertama di Kota Padang ini, dikukuhkan pada Rabu (26/12), di Gedung Serba Guna (GSG) PT Semen Padang.
Ketua Kamek, Hendratmo, mengatakan, banyak program yang disiapkan Kamek guna mewujudkan tujuan dibentuknya Kamek. Salah satunya adalah terus mengajak para perokok aktif maupun pasif untuk berhenti merokok dan menjauhi rokok.
“Tentu tidak dengan paksaan. Namun memberikan edukasi, penyuluhan, serta mengajak untuk terapi berhenti merokok,” ungkap Hendratmo.
Murni, salah seorang peserta mengatakan, kegiatan sangat positif karena memberikan edukasi pada perokok tentang bahaya rokok.
“Meski pesertanya banyak kamu ibu-ibu. Gak masalah, kami bisa meneruskan pada suami dan anak-anak kami,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pemko Padang, Feri Mulyani, mengapresiasi langkah yang dilakukan stakeholder di Kecamatan Lubuk Kilangan. Dia berharap, Kamek dapat menurunkan angka perokok sehingga dapat meningkatkan indeks kesehatan di Kota Padang.
“Pemko Padang melalui puskesmas siap membantu, apakah itu dengan terapi, dan lainnya. Seluruh Puskesmas sudah punya alat terapinya,” ujarnya.
“Kegiatan ini sejalan dengan program Pemko Padang dengan Perda no 24 tahun 2015, yang mengatur dimana boleh dan tidak boleh merokok. Tentu dengan Kamek, program pemerintah menjadi terbantu,” sambungnya.
Selain launching Kamek, kegiatan juga berupa penyuluhan bahaya merokok, tetapi berhenti merokok, pemeriksaan kadar Carbonmoniksida (CO).
Selain itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama masyarakat Kecamatan Lubuk Kilangan dalam mengurangi angka merokok melalui pembentukan Kamek.(*/mbb)
















