Tanah Datar, Prokabar — Pemerintah kabupaten Tanah Datar akhirnya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh tingkatan satuan pendidikan. Keputusan ini tertuang dalam edaran bupati Tanah Datar1 Nomor 00.3.4.2/2027/DIKBUD-2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan dalam rangka Antisipasi Penurunan Kualitas Udara di Kabupaten Tanah Datar.
Kondisi kualitas udara di Kabupaten Tanah Datar yang berfluktuasi dari kategori sedang hingga tidak sehat menjadi menjadi acuan PJJ. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 51–152, kondisi tersebut berpotensi membahayakan kesehatan, khususnya bagi anak-anak, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
Dalam SE tersebut disampaikan bahwa pembelajaran pada PAUD dan TK diliburkan sepenuhnya, sedangkan untuk SD dan SMP, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring terstruktur. Ketentuan serupa juga berlaku bagi satuan pendidikan nonformal.
“Pembatasan aktivitas di luar rumah, penggunaan masker jika berada di luar rumah serta pemantauan kesehatan anak,” demikian disampaikan dalam SE tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan peserta didik selama kondisi kualitas udara belum stabil.
Untuk SMA/SMK/SLB sederajat serta RA, MI, MTs dan MA sederajat, pelaksanaan pembelajaran menyesuaikan petunjuk teknis dan kebijakan instansi yang berwenang.
Surat Edaran tersebut berlaku Selasa hingga Jumat, 15–18 September 2026, dan akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. (eym)
















