Tanah Datar, Prokabar – Jelang tutup tahun, pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali raih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) atas keberhasilan pengelolaan Pasar Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab. Prediket PTU yang diraih, satu-satunya di Indonesia.
Penghargaan diserahkan Mendag RI Enggartiasto Lukita diterima Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam sambutannya menyampaikan, bahwa keberhasilan pemerintah dalam menciptakan pasar tertib ukur di daerahnya masing-masing merupakan upaya dalam perlindungan konsumen, serta mendorong persaingan usaha yang sehat.
“Tertib ukur juga dimaksudkan untuk meningkatkan citra daerah bagi masyarakat konsumen melalui jaminan kebenaran pengukuran dan mendukung terwujudnya sistem metrologi legal nasional guna terciptanya perdagangan yang jujur, adil dan transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Mendag, tertib ukur juga bisa mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukur serta alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya disamping juga sebagai penguat dalam pengawasan dan penegakan hukum dan membangun kepedulian masyarakat sebagai bagian dalam sistem pengawasan tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma, menyampaikan ungkapan syukurnya atas keberhasilan memperoleh penghargaan itu.
“Penghargaan ini menjadi kado masyarakat Tanah Datar dan juga menjadi cambuk serta motivasi pasar lainnya agar bisa seperti pasar Sungai Tarab,” ujarnya.
Selepas penghargaan PTU ini, Tanah Datar menargetkan untuk menjadi Daerah Tertib Ukur (DTU).
“Kedepan tentu kita ingin peroleh juga penghargaan DTU dan PTU salah satu indikator pendukungnya,” ucap Wabup.
Di kesempatan lain, Kepala dinas Koperindag Marwan, berharap kedepannya seluruh pasar-pasar yang ada di wilayah kabupaten Tanah Datar bisa seperti pasar Sungai Tarab.
“Pasar merupakan pusat transaksi dan berbagai kegiatan lainnya, sehingga berpotensi terjadi aksi penipuan atau akan rugikan konsumen, seperti yang dilakukan oleh oknum pedagang nakal demi untuk meraih keuntungan pribadi mereka, tentu hal itu akan kita coba minimalisir atau bahkan diberantas,” pungkasnya. (eym)
















