Jatah Penerimaan Mahasiswa Baru Melalui Jalur Undangan Bakal Dipangkas

Penulis -

Senin, 22 Oktober 2018 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memangkas jatah penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau yang dikenal melalui jalur undangan pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2019 mendatang, dari sebelumnya 30 persen menjadi 20 persen.

“Penurunan ini dilakukan karena kami telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SNMPTN tahun-tahun sebelumnya dan dibandingkan dengan hasil akademiknya,” kata Menristekdikti M. Nasir dalam jumpa pers di kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Senin (22/10) .

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Menurut Menristekdikti, berdasarkan penelusuran hasil portofolio terdapat kecenderungan yang hampir sama, sehingga menyulitkan dalam mengidentifikasi calon-calon yang dianggap terbaik dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN itu.

Selain melalui SNMPTN, menurut Menristekdikti, penerimaan mahasiswa baru tahun 2019 dilakukan melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau melalui jalur seleksi tertulis yang diikuti oleh semua peserta, dan jalur mandiri.”

“Kuota untuk penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN 20 persen, SBMPTN 40 persen, dan jalur mandiri 30 persen dari daya tampung tiap program studi di PTN,” jelas Menristekdikti.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Pada pelaksanaan SBMPTN 2019, Menristekdikti M. Nasir menjelaskan, hanya ada satu metode tes, yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Adapun metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan, dan UTBK berbasis Android belum diterapkan.

Penerimaan mahasiswa baru itu, lanjut Menristekdikti,  tidak lagi dilaksanakan oleh panitia seleksi. Namun oleh institusi yang bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk PTN bagi mahasiswa baru.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Materi tes UBTK tahun 2019 meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Potensi Akademik (TPA) dengan kelompok ujian Sains dan Teknologi atau Sosial Humaniora. Sedang bagi pendaftar program studi Keolahragaan dan/atau Seni, menurut Menristekdikti, cukup dengan mengunggah dokumen prestasi atau portofolio saja, tidak ada  Ujian Ketrampilan. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB