Padang, Prokabar.com – Jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Kantor Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, akhirnya menerima hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Sumatera Barat, Selasa (3/3/2026). Penyerahan itu tertuju kepada Jajaran Kantor Wilayah Imigran dan Pemasyarakatan Sumatera Barat.

Kepala Kantor Wilayah Imigran dan Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, A.Md.IP., S.Sos., M.AP mengungkapkan, pihaknya sangat kooperatif dan menjalin komunikasi yang baik dengan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat. Agar pelaksanaan pelayanan publik berintegritas dan profesional, maka harus ada pengawasan ketat serta penilaian secara independen dari semua pihak.
“Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat berlangsung sangat baik. Dan hasil penilaian harus ada tindaklanjutnya ke seluruh jajaran nantinya,” Terangnya.

Melalui surat Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat terkait penyampaian hasil penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah, maka Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Barat, Jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumatera Barat akan melakukan evaluasi dan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meminimalisir potensi maladministrasi pada masing-masing satuan kerja.
Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Joko Prayitno yang ikut serta pelaksanaan penilaian evaluasi dan rekomendasi itu, pihaknya akan menindalanjutinya ke jajarannya nanti. Melalui peran pengawasan dan masukan pihak Ombudsman RI itu, sangat positif terhadap peningkatan pelayanan publik nantinya.
“Menindaklanjuti hasil penilaian dan rekomendasi Ombudsman RI ini, kami akan melakukan evaluasi internal, perbaikan standar pelayanan, serta penguatan pengawasan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rutan Kelas IIB Maninjau.” Pungkas Joko Prayitno. (rud)
















