Nasional

Ini Tanggapan BNPB Terkait Perbedaan Data Korban Gempa Lombok

Dibaca : 696

Masing-masing lembaga diminta membawa data dengan lebih lengkap yaitu identitas korban meninggal dunia nama, usia, jender dan alamat. Data akan dicocokkan satu sama lain. Sebab seringkali satu korban tercatat lebih dari satu.

“Identitas korban juga sangat diperlukan terkait bantuan santunan duka cita kepada keluarga korban, yaitu pemerintah memberikan Rp15 juta kepada ahli waris korban,” tegasnya.

Di sosial media, beredar data jumlah korban meninggal yang lebih banyak. Bahkan hasil pertemuan Camat se-Kabupaten Lombok Utara menyebutkan 347 orang meninggal dunia. Ini hanya di Lombok Utara. Jika digabungkan dengan kabupaten/kota lain maka datanya bisa mencapai 400 orang meninggal.

Dalam hal ini Posko BNPB dan Pusdalops BPBD NTB masih melakukan verifikasi kebenaran data tersebut. Laporan data korban harus dilampirkan untuk menyatakan bahwa data korban benar.

Pospenas sudah meminta Bupati Lombok Utara untuk memberikan lampiran identitas korban meninggal untuk dilakukan verifikasi. Sesuai regulasi yang ada, data resmi dari korban akibat bencana yang diakui Pemerintah adalah data dari BNPB dan BPBD. Data ini akan menjadi data resmi nasional.

“Berkaitan dengan hal itu media dan masyarakat diminta tetap menggunakan data resmi dari BNPB dan BPBD NTB. Selanjutnya semua data mengacu pada Pospenas jika sudah ada kesepakatan bersama terkait data korban bencana,” pungkasnya. (*/hdp)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top