Ini Rencana Siti Aisyah Setelah Bebas Dari Hukuman Mati

Penulis -

Kamis, 14 Maret 2019 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Prokabar – Setibanya di kampung halamannya, Siti Aisyah bermalam di rumah kerabatnya. Hanya semalam, wanita yang baru bebas dari hukuman mati karena tuduhan pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam ini tinggal di rumah aman milik Indar Muttaqin.

Lepas salat subuh, Siti memutuskan untuk pulang ke rumah orangtuanya. Menurut Darmi (50), tante Siti, keponakannya itu masih terlihat lemas. Bahkan sesampainya ke kampung, Siti tidak sadarkan diri.

“Iya kemarin itu sampai rumah langsung pingsan. Wajahnya pucat, saya pijitin, juga kasih air hangat. Alhamdulillah sekarang mendingan,” terang Darmi.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Melihat keponakannya kembali berkumpul dengan keluarga, Darmi mengaku sangat senang. Apalagi sudah dua tahun lebih, ia tidak pernah tahu bagaimana kondisi Siti.

“Alhamdulillah, lihat Siti saya nangis. Nggak nyangka bisa kumpul lagi seperti dulu,” ucapnya.

Setelah beristirahat cukup, Siti lantas menemui awak media yang sudah tiga hari menunggu di depan rumahnya.

Kepada wartawan, Siti mengucapkan banyak terimakasih dan mohon maaf karena baru bisa berbicara.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Terimakasih untuk teman-teman wartawan yang masih menunggu. Alhamdulillah kabar saya baik. Saya nggak tau harus ngomong apa,” ujar Siti.

Menurut wanita kelahiran 12 Februari 1992 ini dirinya tidak menyangka bisa bebas secepat ini. Rasa terimakasih Siti pada pemerintah pun terus diucapkannya.

“Saya sangat berterimakasih sekali pada ibu Retno (Menlu), Pak Iqbal, pihak pengacara di Malaysia selalu kasih dukungan. Membuat saya kuat, saya bisa menyelesaikan semuanya. Juga doa keluarga dan support dari orangtua,” sebut Siti.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Selama wawancara berlangsung, Siti tidak menjawab pertanyaan yang menjurus pada kronologi kejadian. Ia menjelaskan tidak mau berkomentar untuk kasus yang pernah dialaminya.

“Untuk itu saya tidak mau komentar,” singkat Siti

Lalu apa yang akan dilakukan Siti setelah bebas dari hukuman mati? “Saya belum terfikir rencana kedepannya seperti apa. Tapi saya akan menjalani hidup bersama keluarga lebih baik dari kemarin,” pungkas Siti. (beb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB