Ini Langkah Bawaslu Pariaman Tingkatkan Pegawasan Pilkada

Penulis -

Senin, 28 September 2020 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, Prokabar – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat pengawasan partisipatif guna menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di provinsi ini yang pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19.

“Sumbar masuk sebagai daerah rawan, karena tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan yang rendah, akan tetapi pelaksanaan Pilkada harus tetap dijalankan,” kata Ketua Bawaslu Pariaman Riswan dilansir Prokabar dari MC Pariaman, Senin (28/9).

Ia menekankan, karena hal tersebut, sehingga diperlukan peran dari berbagai pihak untuk membantu Bawaslu guna menyosialisasikan kepada masyarakat serta mengawasi kampanye peserta Pilkada yang harus memenuhi protokol kesehatan.

Partisipasi tersebut, katanya, dibutuhkan, karena jumlah personel Bawaslu yang sedikit, sehingga kegiatan dari peserta Pilkada yang melanggar aturan kampanye dan protokol kesehatan tidak terpantau oleh lembaga itu.

“Ketika kami di lokasi mereka mematuhi aturan namun ketika kami pergi atau tidak ada di lokasi aturan pun dilanggar,” katanya.

Menurutnya, peluang pengawasan tahapan Pilkada dari alumni SKPP, organisasi, lembaga, dan warga yang telah memiliki hak pilih lebih besar dari pada Bawaslu karena jumlah kelompok pengawasan informal tersebut lebih banyak dan dapat berbaur di tengah-tengah masyarakat.

Dirinya juga menjelaskan, partisipasi tersebut juga dapat dilakukan dengan memastikan diri masuk ke dalam daftar pemilih dan ikut menyosialisasikan terkait daftar pemilih sementara (DPS) hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pariaman.

“Minimal sosialisasikan kepada keluarga, kerabat, dan tetangga,”imbuhnya.

Hal tersebut karena berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya Coklit yang dilakukan KPU belum maksimal akibat pandemi COVID-19 sehingga pada tahap pengumuman DPS dan tanggapan yang masih berlangsung diperlukan peran dari berbagai pihak agar seluruh warga yang telah memiliki hak pilih masuk ke dalam daftar pemilih tetap. 

Pengawasan partisipatif diharapkan, dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Kota Pariaman untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar meskipun sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19.

Pihaknya menambahkan, pengawasan partisipatif tersebut tidak saja untuk peserta Pilkada dan KPU namun juga Bawaslu. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB