Ini Formasi CPNS Setkab Dan Kemensetneg

Penulis -

Kamis, 20 September 2018 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 60 Tahun 2018, tertanggal 29 Agustus 2018, Sekretariat Kabinet (Setkab) membuka lowongan untuk 34 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sementara Kementerian Sekretariat Negara akan menerima 82 CPNS pada penerimaan tahun 2018 ini (tautan: Pengumuman Seleksi CPNS Kemensetneg-Setkab 2018).

Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2018, Cecep Sutiawan, dalam pengumumannya tanggal 19 September 2019 menyebutkan, dari 34 CPNS yang akan direkrut Setkab itu, sebanyak 7 orang akan ditempatkan untuk formasi Analis Hukum; masing-masing 2 untuk Analis Polhukam, Analis Perekonomian, dan Analis Kesra.

“Sedangkan Analis Berita dan Analis Humas dan Protokol masing-masing 1,” sambung Cecep.

Baca Juga :  Sinergi JNE dan TIKI Sambut Idul Adha 1447 H: Tebar 30 Ekor Sapi Kurban hingga Hadirkan Beragam Promo Menarik

Selanjutnya Analis Keuangan (2); Analis Laporan Keuangan (1); Analis SDM (3); Analis Ortala (1); Analis Kinerja (2); Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja (2); Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (2); Analis Sistem Informasi (1); Analis Ahli Pertama (1); Penerjemah Ahli Pertama (2); dan Analis Data dan Informasi (2).

Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan semua adalah lulusan Strata 1 (S1), mulai dari Ilmu Hukum, Ilmu Politik/Ilmu Pemerintahan, Ilmu Ekonomi, Ilmu Olahraga, Ilmu Komunikasi, Akuntansi, Manajemen, Administrasi Negara, Komputer/Tehnik Informatika, dan Bahasa Inggris.

Sementara Kemensetnag yang akan merekrut 82 CPNS sebanyak 9 orang di antaranya untuk Analis Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan; Analis Humas dan Protokol (7); Analis Tata Usaha (5); Analis SDM (4); Analis Hubungan Antar Lembaga (4); Petugas Protokol Kepresidenan (8); Tenaga Peliputan (3); Pranata Komputer Ahli Pertama (3); Auditor Terampil (3); dan beberapa jabatan lain yang menyediakan 1-2 formasi.

Baca Juga :  Kolaborasi Inklusif Tab Space dan JNE Warnai Eksibisi Panasonic Art with Heart 2026

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk mengisi 82 formasi CPNS di Kemensetneg, menurut pengumuman itu, meliputi: Ilmu Hukum, Hubungan Internasional, Seni Rupa Murni, Ilmu Komunikasi/Humas/Ilmu Hubungan Internasional, Ekonomi Pembangunan, Akuntansi, Administrasi Negara, Sistem Informasi, Ilmu Komputer, Komunikasi/Penyiaran (D3), Bahasa Inggris/Bahasa Mandarin/Bahasa Perancis/Bahasa Jepang (D3); Tehnik Mekanis/Otomotif (D3), Psikologi (S2), Farmasi (D3), dan Tehnik Sipil (D3).

Ditegaskan dalam pengumuman itu, pelamar saat mendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun, sementara untuk lulusan D3 maksimal 30 tahun.

Baca Juga :  Sinergi JNE dan TIKI Sambut Idul Adha 1447 H: Tebar 30 Ekor Sapi Kurban hingga Hadirkan Beragam Promo Menarik

“Pendaftaran dibuka melalui 26 September-10 Oktober 2018 secara online melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara (SSCN BKN) pada laman http://sscn.bkn.go.id,” tegas Cecep Sutiawan melalui pengumuman tersebut.

Adapun tahapan seleksi dilaksanakan sesuai tabel di atas.

Dalam pengumuman ini disebutkan, tempat pelaksanaan seleksi dilaksanakan di Jakarta kecuali bagi pelamar yang melamar jabatan pada Istana Kepresidenan Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Tampaksiring, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di Yogyakarta dan Bali.

Pendaftaran dan seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya, dan Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Inklusif Tab Space dan JNE Warnai Eksibisi Panasonic Art with Heart 2026
Sinergi JNE dan TIKI Sambut Idul Adha 1447 H: Tebar 30 Ekor Sapi Kurban hingga Hadirkan Beragam Promo Menarik
Dony Oskaria Sebut Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh
Kepala BP BUMN Kecam Keras Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras ke PTPN
Ingin Menjadi Bos BUMN? Ini Kriteria Ketat yang Disebut Dony Oskaria
Lindungi Pegawai, BP BUMN dan Kemenaker Bentuk Lembaga Bipartit di Semua BUMN
Alex Indra Lukman Semprot Pemerintah: Urus Hutan Rusak Tak Cukup Pakai Doa!
IJTI Condemns Israeli Military Arrest of 4 Indonesian Journalists

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kolaborasi Inklusif Tab Space dan JNE Warnai Eksibisi Panasonic Art with Heart 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:36 WIB

Sinergi JNE dan TIKI Sambut Idul Adha 1447 H: Tebar 30 Ekor Sapi Kurban hingga Hadirkan Beragam Promo Menarik

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dony Oskaria Sebut Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:01 WIB

Kepala BP BUMN Kecam Keras Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras ke PTPN

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:04 WIB

Ingin Menjadi Bos BUMN? Ini Kriteria Ketat yang Disebut Dony Oskaria

Berita Terbaru