Ini Alasan Majelis Taklim Mesti Terdaftar di Kemenag

Penulis -

Senin, 2 Desember 2019 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Kementerian Agama berkomitmen untuk memberi perhatian lebih kepada majelis taklim. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag Juraidi mengatakan sudah seharusnya pemerintah, bahkan segenap komponen bangsa memperhatikan keberadaan majlis taklim. Menurutnya, sedikitnya ada dua alasan pentingnya memberi perhatian tersebut.

Pertama,  lembaga yang tumbuh dari masyarakat ini telah banyak memberikan kontribusi dalam ikut mencerdaskan bangsa dan negara. “Emak-emak yang tidak bisa mengakses dunia pendidikan formal melalui sekolah, dan madrasah, dibina oleh majlis taklim,” ujarnya di Jakarta, Senin (02/12).

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Begitu juga bapak-bapak yang sibuk bekerja sampai pensiun, sehingga belum sempat belajar agama, ditampung oleh majlis talim. Anak putus sekolah diajari agama di majlis taklim. Bahkan, saya pernah mengajar ngaji para asisten rumah tangga melalui majlis taklim,” lanjutnya.

Alasan kedua, lanjut Juraidi, secara regulasi, UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur pendidikan keagamaan. Regulasi ini lalu dijabarkan dalam PP No 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan yang menyebut secara eksplisit bahwa majlis taklim merupakan lembaga pendidikan nonformal. Dengan demikian, majelis taklim juga berhak atas anggaran fungsi pendidikan yang alokasinya mencapai 20% dari anggaran negara.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Majelis taklim justru melaksanakan pendidikan agama kepada masyarakat yang tidak terjangkau dan tersentuh dunia pendidikan formal. Oleh karena itu, majelis taklim perlu diberikan perhatian, dibantu untuk peningkatan manajemen pengelolaannya agar semakin bisa memberdayakan masyarakat di sekitarnya,” tegas Juraidi.

Melalui PMA No 29 tahun 2019, Kementerian Agama ingin memberikan penguatan terhadap keberadaan majelis taklim. Penguatan dilakukan secara komprehensif mencakup lima rukun majelis taklim, yaitu: jamaah, ustadz/ah, pengurus, tempat, dan materi taklimnya. “Kalau soal pakaian seragam dan lainnya, itu sunnah saja,” ujarnya berkelakar.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Disinggu terkait Bab Pembinaan yang dinilai sebagai intervensi dan menggurui, Juraidi menjelaskan bahwa aspek pembinaan sangat luas. Pembinaan antara lain dilakukan dalam bentuk menerbitkan juknis, modul, pedoman,  melakukan pendataan, mengundang rapat, menyampaikan informasi, bahkan memberikan bantuan termasuk bagian dari pembinaan.

“Pembinaan diberikan sesuai kebutuhan majelis taklim, pada aspek yang memang masih memerlukan penguatan. Kemenag tentu  tidak berpretensi menggurui,” tandasnya. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB