Daerah

Ingin Bendera Gratis dari Pemko Padang? Ini Caranya

Awal bulan Agustus ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang membagikan bendera secara gratis untuk masyarakat. Hal tersebut untuk mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Putih yang dicanangkan pemerintah pusat.

Awal bulan Agustus ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang membagikan bendera secara gratis untuk masyarakat. Hal tersebut untuk mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Putih yang dicanangkan pemerintah pusat.

Dibaca : 405

Padang, Prokabar – Awal bulan Agustus ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padang membagikan bendera secara gratis untuk masyarakat.

Hal tersebut untuk mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Putih yang dicanangkan pemerintah pusat.

Jadi, muulai tanggal 1 Agustus, seluruh perkantoran di lingkup Pemko Padang membagikan bendera kepada warga.

Baca Juga : Warga Padang, Agustus Ini Jangan Lupa Pasang Bendera Merah Putih

Wali Kota Padang Hendri Septa mengtakan kegiatan bagi-bagi bendera ini dimulai pagi hari.

“Kami tentunya mendukung gerakan ini dengan berbagi bendera,” ungkapnya

Untuk menyukseskan program tersebut, Wali Kota menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh instansi, pimpinan BUMN/BUMD, instansi vertikal, perusahaan, perbankan dan perhotelan, ormas, camat, serta lurah, agar melaksanakan pembagian bendera pada 1 Agustus.

Dalam edaran nomor 200/254/Kesbangpol/2022, pertanggal 29 Juli 2022 itu, seluruh lapisan masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi aktif.

“Pembagian bendera dilakukan di depan kantor masing-masing,” ungkap Hendri Septa.

Baca Juga : Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Pemko Padang Bakal Bagikan 10 Juta Bendera

Hal itu juga didukung penuh Sekdako Padang Andree Algamar. Menurutnya, sasaran pembagian bendera merah putih yakni pengendara sepeda motor dan mobil, pejalan kaki, dan lainnya yang melintas di depan kantor masing-masing.

“Kita mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB,” katanya.

Ia mengharapkan seluruh instansi untuk mendokumentasikan kegiatan pembagian bendera dalam bentuk foto dan video.

“Seluruh dokumentasi diunggah melalui platform media sosial, seperti ‘Facebook’, ‘Instagram’, ‘YouTube’, dan juga dipublikasikan melalui Dinas Kominfo Kota Padang,” sebut Sekdako Padang. (pk)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top