Nasional

Hari Ini, Presiden Akan Cek Langsung Penyerahan Bantuan Tunai Korban Gempa Lombok

Dibaca : 444

Dari pengalaman menghadapi gempa bumi yang terjadi di Lombok, Palu, dan sebagainya, menurut Kepala BNPB, Presiden Jokowi meminta supaya SOP (Standar Operasional Presedur)nya jelas. Miisalnya, begitu ada tanggap darurat situasi bencana harus jelas sekarang itu  TNI berbuat apa, polisi berbuat apa, BNPB berbuat apa, Basarnas berbuat apa.

Willem mengakui sementara ini memang tidak ada SOP yang begitu. SOP yang ada sekarang adalah peraturan kepala melakukan tanggap darurat.

“Itu kan BNPB. Sekarang dalam konteks nasional ini, Bapak Presiden minta supaya Menko membuat semacam SOP sehingga pada saat terjadi bencana kementerian dan lembaga jelas apa yang harus dilakukan. Sehingga tanggap darurat itu time respondnya itu bisa sesingkat mungkin,” kata Willem.

Mengenai leading sector pembuatan SOP itu, Kepala BNPB Willem Rampangilei mengemukakan, sudah jelas nanti yang akan diperintahkan oleh Presiden adalah Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Polhukam. Lalu untuk dasar membuat SOP pasti larinya kepada undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. (*/hdp)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top