Nasional

Hari Ini, Presiden Akan Cek Langsung Penyerahan Bantuan Tunai Korban Gempa Lombok

Dibaca : 443

Jakarta, Prokabar — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan berkunjung kembali ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/10). Pada kunjungannya kali ini, Presiden akan mengecek langsung pencairan bantuan tunai kepada korban gempa bumi yang mengguncang Lombok, akhir Juli lalu.

“Beliau akan mengecek langsung hari Kamis, melihat bahwa yang diperintahkan itu jalan di lapangan,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei.

Menurut Willem, terkait pencairan dana bantuan itu, pemerintah telah memangkas prosedur, dari semula perlu 17 dokumen kini hanya tinggal 1 (satu) dokumen. Meski demikian, Willem memastikan akuntabilitas tidak bisa ditawar.

Karena itu, lanjut Kepala BNPB itu, pencairan dana tunai untuk membangun kembali rumah korban gempa yang hancur akan dilakukan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terdiri dari 10,15 orang.

“Misalnya, saya sebagai Ketua Pokmasnya, anggotanya mereka semua, orang-orang ini kan dia harus bikin surat kuasa bahwa saya boleh mencairkan dong uangnya. Nah itu kan harus dipenuhi, dan seterusnya, dan seterusnya,” ungkap Willem.

Tapi yang paling penting, lanjut Kepala BNPB itu, sekarang adalah dengan satu lembar itu ditandatangani oleh Pokmas lalu dia bisa mencairkan uang itu, sehingga bisa memulai untuk membangun rumahnya.

Menurut Kepala BNPB Willem Rampangilei, Pokmas nanti ada pendampingan, ada fasilitator. Lalu ada pengawasan, namanya TPM (Tim Pendampingan Masyarakat) yang terdiri dari Babinsa, polisi, lalu tokoh-tokoh masyarakat.

Sejauh ini, lanjut Kepala BNPB, 4 kabupaten sudah diverifikasi. Lalu ada 3 lagi kabupaten yang akan selesai tanggal 20 Oktober, ada yang 1 November. Sehingga bisa dikatakan semua akan selesai diverifikasi di SK-kan oleh Bupati pada awal November.

“Semua sudah diverifikasi untuk perumahan.  Dengan hasil verifikasi itu maka kita punya dasar untuk menyalurkan dana bantuan stimulan kepada masyarakat,” ucap Willem.

Adapun mengenai pencairannya, Willem menjelaskan, begitu dibentuk kelompok masyarakat, kan ada kepalanya, nanti dia yang mengorganisir. Pokmas ini harus di SK-kan oleh Bupati. Setelah dengan SK itu, maka Pokmas itu dengan satu lembar itu dia datang ke bank mencairkan dana sesuai dengan anggotanya itu.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top