Jakarta, Prokabar — Hak Azazi Manusia (HAM), kemerdekaan pers perlindungan dan keselamatan jurnalis di Indonesia, menjadi perbincangan menarik dalam seminar nasional di Kedutaan Kerajaan Belanda untuk Indonesia, di Erasmus Huis Jakarta Selatan Selasa (10/12).
Seminar nasional yang mengangkat tema “HAM, Kemerdekaan Pers Perlindungan dan Keselamatan Jurnalis di Indonesia” merupakan kolaborasi dari Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Kedutaan Besar Inggris, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Pers Dr. Soetomo, Medialink, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), dan Tempo Institut.
Duta Besar Kerajaan Belanda Lambert Grijns menyampaikan, ada ribuan media di Indonesia menjadi cermin kebebasan pers. Kemajuan itu sangat luar biasa, termasuk dalam kemerdekaan dan kebebasan pers. Berbeda dengan kondisi tahun 80 an.
“Media dan jurnalis memegang kunci dalam demokrasi di Indonesia. Media sepertinya cermin masyarakat melalui pemberitaan, “ujarnya.
Ia juga menyinggung soal banyaknya dan panjangnya judul dalam seminar tersebut. “Mungkin masih banyak pekerjaan rumah soal HAM dan kebesaran pers di Indonesia,” ungkapnya.
Kedutaan Belanda, lanjutnya, sangat memprioritaskan kebebasan pers, perlindungan dan keselamatan jurnalis di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Kerajaan Inggris Owen Jankins menyampaikan, pihaknya juga akan menjadikan persoalan kebebasan pers prioritas bagi Inggris. Negaranya mendukung komitmen Indonesia mendukung kebebasan pers.
“Puluhan kasus kekerasan terhadap jurnalis tiap tahunnya di Indonesia. Kedutaan Inggris ingin membantu peristiwa menyakitkan ini tidak terus meningkat, “ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) Johnny G Plate mengatakan, pemerintah sangat mendukung kebebasan pers. Namun, kebebasan pers dengan penuh tanggung jawab, menyampaikan hal yang benar kepada masyarakat.
Dijelaskannya, pasca Pilpres ruang publik diisi dengan banyak informasi. Pers harus bisa menyaring kualitas informasi seperti apa yang harus kita transmisikan.
“Pemerintah menyerahkan kepada pers itu sendiri. Kebebasan pers yang bermanfaat untuk masyarakat, pemerintah dan dunia. Ekosistem pers perlu mengendalikan itu, “tutupnya. (min)
















