Daerah

Gubernur Sumbar Lantik Bupati dan Wakil Bupati Solok dan Solok Selatan 

Gubernur Sumbar Mahyeldi menlatik Bupati dan Wakil Bupati Solok serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan.

Dibaca : 577

Padang, Prokabar – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok dan Solok Selatan, Senin (26/4) di Auditorium Gubernuran, Senin (26/4).

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Solok, Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, Khairunas dan Yulian Efi tertunda karena menunggu putusan sengketa Mahkamah Konstitusi. 

Sebelumnya, Gubernur telah melantik 11 kepala daerah di Sumbar pada 26 Februari lalu. Namun, 2 daerah yakni Kabupaten Solok masih menunggu keputusan MK sementara Solok Selatan karena periode masa jabatan kepala daerah sebelumnya belum berakhir.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara Epiyardi Asda dan Jon Firman Pandu juga pada saudara Khairunas dan Yulian Efi. Semoga amanah dapat dijalankan sebaik-baiknya demi kepentingan daerah dan Sumbar,” ungkap Gubernur.

Gubernur Sumbar serahkan SK Bupati Solok Selatan Khairunnas.

Dalam kesempatan itu Gubernur juga menyampaikan rasa syukur karena Sumbar telah melalui pilkada yang berjalan aman, damai, dan demokratis.

“Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah, selanjutnya kepala daerah harus melaksanakan visi misi dan mencapai kesejahteraan rakyat di masing-masing daerah. Bekerja keraslah agar merasakan pelayanan pemerintah,” ujarnya.

Pesan Gubernur

Tak hanya itu Gubernur juga berpesan agar program visi dan misi bupati dan wakil bupati bisa seiring dengan Sumbar. Khususnya dalam pembangunan daerah, agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi.

Gubernur juga meminta jangan sampai ada yang berjalan sendiri, semuanya harus sesuai arahan. 

“Segeralah menyelesaikan RPJMD. Saudara juga agar menggali dan memanfaatkan potensi daerah, dan memaksimalkan potensi daerah tersebut untuk kesejahteraan rakyat. Tingkatkan rasa aman dan kepastian hukum untuk investor. Kita sadari APBD yang sedikit, maka perlu investasi pihak ketiga maupun para perantau, “jelasnya.

Gubernur Sumbar serahkan SK Bupati Solok Epyardi Asda.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top