Empat Orang Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Penulis -

Selasa, 18 Juli 2023 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedar sabu saat diamankan Satreskoba Polres Dharmasraya

Pelaku pengedar sabu saat diamankan Satreskoba Polres Dharmasraya

Dharmasaya, Prokabar – Dalam kurun waktu sepekan jajaran Satreskrim Narkoba Polres Dharmasraya ringkus 4 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Hal ini disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S. I. K., didampingi Kasat Narkoba IPTU Rusmardi, S. H., diruang kerjanya Senin (17/7/23).

Menurutnya, pelaku dapat diringkus oleh Satresnarkoba Polres Dharmasraya atas adanya informasi dari masyarakat. Penyidik langsung bergerak ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 17.00 Wib, Rabu (12/7/23) tepatnya di Jorong Ujung Kito, Kenagarian Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Dapat diamankan salah seorang berinisial JP 38, th, merupakan warga Jorong Kandang Harimau, Kenagarian Sijunjung, Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung, Prov Sumbar.

Baca Juga :  Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Dari tangannya, penyidik Satresnarkoba mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, satu buah kotak rokok merek djarum super mild. Didalamnya berisikan 1 paket kecil, dibungkus dengan plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika golongan I jenis shabu. Pelaku bersama BB langsung diamankan di Mapolres Dharmasraya.

Berselang Lima hari setelah itu, tepatnya pada hati Senin (17/7/23) sekira pukul 01.30 Wib dini hari, bertempat di Jorong Pasa Banda, Kenagarian Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Satresnarkoba kembali meringkus 3 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu.

Diantaranya, berinisial R, 34, th, FP, 29 th, dan FB, 26 th, kesemuanya merupakan warga Jorong Pasa Banda, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dari tangan ketiga pelaku, penyidik dapat mengamankan BB berupa satu buah kaleng merek gudang garam berwarna merah. Didalamnya terdapat satu buah dompet kain warna hitam mera berisikan, Tiga buah plastik klip bening ukuran sedang berisikan butiran kristal, diduga narkotika golongan I jenis Shabu.

Selain itu, juga didapatkan 30 buah plastik klip bening ukuran kecil berisikan butiran kristal diduga narkotika golongan I jenis Shabu. Serta 1 unit timbangan digital warna hitam. Ditambah sebanyak 94 buah kaca pirek warna bening. Delapan pack plastik klip bening. 1 buah sendok pipet bening. Uang tunai senilai Rp450 ribu. 2 buah alat hisab (Bong) terbuat dari botol plastik bening terangkai dengan pipet bening. Serta 2 unit Hand Phone android.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke Empat pelaku bersama BB telah diamankan di Mapolrer Dharmasraya, Polda Sumbar. Demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No: 35/2009, Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun, atau hukuman mati, pungkas AKBP Nurhadiansyah, S. I. K. (Fatafza)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB