Daerah

DPRD Padang Setujui LKPD 2017 dan KUA-PPAS APBD 2019

Dibaca : 479

Dia juga menegaskan kepada seluruh OPD agar setelah KUA dan PPAS tahun 2019 disepakati, tidak ada lagi anggaran yang dimasukan di luar KUA dan PPAS tahun 2019 yang disepakati nantinya. Karena KUA dan PPAS merupakan acuan dasar dalam membahas APBD tahun 2019 sesuai dengan Permendagri nomor 38 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2019.

“Kami juga menyarankan kepada OPD agar KUA dan PPAS 2019 yang akan disepakati supaya lebih memprioritaskan kepada 10 program unggulan Walikota Padang dan program yang disepakati sudah betul-betul mengakomodir semua program kerja yang sudah tercantum di dalam RKPD tahun 2019, sehingga seluruh usulan dan rencana yang diajukan dari Musrenbang betul-betul terakomodir di dalam KUA dan PPAS tahun 2019 ini,” ungkapnya.(mbb)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top