Daerah

Dor, Polisi Gulung Spesialis Curanmor Jamaah Tarawih

Dibaca : 1.1K

PAYAKUMBUH, PROKABAR – Janji aparat Kepolisian Resor Payakumbuh, Polda Sumbar untuk menjaga kenyamanan dan keamanan beribadah ummat selama bulan suci Ramadhan, ternyata bukan sekedar slogan semata.

Buktinya, seharian kemarin, tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh dipimpin Kasatreskrim Ajun Komisaris Chairul Amri Nasution dan Dantim Buser Brigadir Polisi Kepala F “Linus” Telaumbanua, berhasil melumpuhkan dua orang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

“Kedua pelaku, terpaksa kita lumpuhkan saat penangkapan di Bukittinggi, Rabu (16/5) malam. Karena kepentingan penyelidikan, kasusnya baru kita ekspose hari ini,” kata Kapolres Ajun Komisaris Besar Endrastyawan Setyowibowo dan Kasatreskrim Chairul Amri, Jum’at (18/5) saat ditemui ProKabar di Markas Polres Payakumbuh.

Kasatreskrim dan Komandan Tim Buru Sergap Opsnal, Bripka Telaumbanua merinci, identitas kedua pelaku. “Mereka masing-masing Deky Friwandi (31) yang beralamat di Lubuk Begalung, Padang Kota dan Jendrizal (33) asal Pilubang, Harau, Limapuluh Kota,” sebut Kasatreskrim.

Keduanya ditangkap, sesaat usai beraksi pada Rabu (16/5) di halaman di dua Masjid berbeda, di malam yang sama. Pertama di Masjid Istiqamah Bulakan Balai Kandi, Koto Nan Ompek dan kedua di Masjid Darul Hikmah Sicincin, Payakumbuh Timur.

“Pelaku merupakan satu jaringan. Mereka diduga spesialis pemetik (curanmor,-red) dengan korban jamaah tarawih. Jadi, saat orang beribadah, mereka beraksi. Ini yang kita ungkap,” tegas Kasatreskrim dan Dantim Buser.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita tiga unit sepeda motor hasil curian. Masing-masing, Honda Beat nomor polisi BA 2962 MZ, Vario Techno BA 2584 MC dan terakhir Supra Fit BA 4736 CO. “Kasus ini masih kami kembangkan, kami telusuri terus. Dugaannya, di bulan ini, tersangka beraksi di sejumlah lokasi,” demikian Kasatreskrim. (Vbm)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top