Daerah

Dituduh Anggota Projo, Ini Kata Sakban

Dibaca : 817

Padang Pariaman, Prokabar – Terkait tuduhan yang menimpa Komisioner KPU Padang Pariaman, Ory Sativa Sakban, membantah ia sebagai anggota Projo.

Dalam beberapa hari ini, beredar informasi di berbagai saluran, Oky anggota Pro-Jokowi (Projo). Dalam aturannya anggota partai atau simpatisannya, tidak boleh menjadi anggota KPU dan penyelenggara pemilu lainnya.

Atas informasi yang lansir tak karuan itu, ia gelisah.
“Tidak benar itu, saya harus meluruskannya,” kata dia.

Kepada Prokabar.com, Senin (25/6) Ory menyatakan ia tidak terlibat kegiatan politik apapun. Tidak pernah jadi partisan.

“Tuduhan yang dilayangkan itu tidak benar, masa seorang PNS aktif 16 tahun, terlibat langsung menjadi simpatisan, apalagi saya bekerja untuk Kementerian Agama. Sesuai data pribadi sebagai syarat-syarat untuk pendaftaran hingga seleksi menjadi anggota KPU sudah jelas. Saya tulen dari NU, PMII, dan Ansor,” tutup Ory.

Ia minta pada segenap pihak untuk tabayun dulu atas informasi yang beredar. “Saya benar-benar independen, ” kata dia. (rud)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top