Daerah

Dicoret KPU, Ketua PPP Limapuluh Kota Lapor Bawaslu

Dibaca : 1.0K

Limapuluh Kota, Prokabar – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Limapuluh Kota Drh Harmen keceea berat dengan Komisi Pemilihan Umum. Pasalnya, nama dia tidak muncul sebagai daftar calon sementara (DCS).

“Padahal, 17 Juli lalu, itu dinyatakan lengkap. Sudah ada surat dari KPU juga. Berkas saya lengkap,” sebut Harmen, kepada Prokabar, Senin (13/8) malam.

Harmen merupakan anggota DPRD Limapuluh Kota dua periode. Setelah menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan Guguak, Harau dan Mungka pada 2009-2014 dan 2014-2019, maka di periode 2019-2024 Harmen kembali hendak maju.

Kepada Prokabar, Harmen menyebut, begitu namanya tidak muncul di DCS, maka dia langsung mengkonfirmasi ke KPU. “Saya dapat jawaban, kalau saya dicoret karena tidak ada surat dari pengadilan. Padahal, aslinya ada,” tukuk Harmen.

Atas kondisi tersebut, mantan wakil ketua DPRD Limapuluh Kota itu mengaku, sudah melapor ke Bawaslu. “Kita mengadu ke Panwaslu Limapuluh Kota dan Bawaslu RI,” demikian Harmen. (vbm)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top