“Kami rasa, kita semua patut menghargai harapan masyarakat itu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi,” ujar Bambang.
Lebih dari itu, persoalan yang kini mendera Rusma Yul Anwar sangat kental dengan nuansa politik. Dari 4 orang yang dilaporkan Bupati Hendrajoni ketika itu, hanya Rusma saja yang sampai ke pengadilan. Yang 3 orang lainnya tidak.
“Ya, betapa tidak. Sebab, hanya Rusma Yul Anwar yang ketika itu sebagai wakil bupati yang akan maju sebagai kompetitor petahana di Pilkada 2020. Lainnya tidak,” tutup Bambang. (min)