Daerah

Desak Bupati Pessel Dieksekusi, Komas Pessel Sebut Demo di Kajati Sarat Kepentingan Politik

Dibaca : 1.0K

Kejaksaan berarti telah memberikan kesempatan pada masyarakat Pesisir Selatan menuntut Rusma Yul Anwar melaksanakan janji-janji kampanyenya. Jika hukum tetap dipaksakan, pelaksanaan pembangunan tentu akan terabaikan.

Guna menggelar Pilkada, masyarakat Pesisir Selatan melalui APBD telah menghabiskan uang puluhan miliar. Di lain sisi, jelas, Pilkada adalah bagian tak terpisahkan dari pembangunan.

Tidak mungkin keputusan politik rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negara demokrasi ini dianulir begitu saja hanya karena desakan kelompok kecil dan individu.

Sementara, dalam konstitusi negara jelas disebutkan pada pasal 1 ayat 2 UUD 1945 NKRI, kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Kehadiran hukum sejatinya untuk menjaga kedaulatan rakyat. Tujuannya semata-mata untuk kesejahteraan umum dan keadilan sosial.

“Masyarakat Pesisir Selatan tentu tidak ingin tumpah darah mereka di kacau kepentingan pragmatis. Mereka punya kedaulatan di tanah kelahiran mereka. Mereka punya harapan besar untuk kehidupan yang lebih baik. Nah, harapan itu telah tertumpangan pada suksesi kepemimpinan di Pilkada 2020,” terang Bambang.

Jika proses hukum terus diboncengi kepentingan politik kelompok dan pribadi, dirinya khawatir akan terjadi gelombang perlawanan yang sangat besar. Konflik horizontal tentu tak akan terelakan. Stabilitas keamanan akan kacau.

Peristiwa Petisi, aksi penolakan 8 Juli 2021 dan Pilkada 2005 kiranya cukup sebagai contoh. Untuk itu, ulas Bambang, selain aspek hukum, ada baiknya semua pihak turut mempertimbangkan aspek sosial. Semua pihak hendaknya menahan diri.

“Kepentingan orang banyak dan daerah hendaknya menjadi tujuan utama. Jangan sampai peristiwa-peristiwa kelam masa lalu kembali terjadi,” tuturnya.

Pada Pilkada 2020 Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar tercatat sebagai pemenang, dengan meraup suara 128 ribu lebih atau sebesar 58 persen dari total suara sah. Ia mengalahkan 2 kandidat lainnya, yakni Hemdrajoni (petahana) dan Dedi Rahmanto Putera.

Dari 15 kecamatan yang ada, Rusma Yul Anwar menang telak di 14 Kecamatan. Harapan masyarakat tertumpang padanya untuk membawa perubahan baru di Pesisir Selatan. Masyarakat sudah jenuh dengan berbagai hiruk pikuk dan segala bentuk kemunduran.

Halaman : 1 2 3

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top