Nasional

Data Kemendagri Bakal Digunakan untuk Sensus Penduduk 2020

Dibaca : 377

Jakarta, Prokabar — Data kependudukan dari  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan digunakan pada sensus penduduk tahun 2020.

“Data kita secara nasional akan menjadi lebih akurat. Dan, ini memang langkah yang dilakukan di berbagai negara. Setiap negara yang maju pasti diawali dari rapinya data kependudukan,” kata  Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/10).

Menurut Zudan,  selama ini data Badan Pusat Statistik (BPS), dan Dukcapil Kemendagri sering tidak sinkron. Penyebabnya adalah ada perbedaan metodologi dalam pendataan.

“Beda metodologinya. Untuk diketahui, data di BPS hanya angka. Tidak by name, by address seperti data Dukcapil. Dukcapil ada jumlahnya dan by name by address,” tuturnya.

Zudan menegaskan, sinkronisasi data harus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan begitu, tidak berhenti hanya pada sensus penduduk 2020.

“Kita akan melakukan sinkronisasi terus-menerus. Ini proses yang harus berkelanjutan. Tidak boleh hanya di sensus 2020,” paparnya.

Dia menambahkan, jumlah penduduk per Juni 2019 sebanyak 266 juta jiwa. Wilayah paling padat penduduknya adalah Pulau Jawa yakni 57% atau 148 juta. Sementara Sumatera sebanyak 21%, Kalimantan 6%, Papua 2%, dan Maluku 1,1%.

“Ini persebaran yang secara demografis perlu menjadi pencermatan kita semua dalam tata kelola pemerintahan. Data kependudukan kita ini kemudian digunakan untuk berbagai keperluan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BPS Kecuk Suhariyanto menyatakan akan menggunakan data kependudukan Dukcapil Kemendagri pada sensus penduduk.  (*/hdp)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top