Dana Desa Naik Jadi Rp70 Triliun, Jokowi: Beli Pasir, Batu, dan Semen Lokal!

Penulis -

Jumat, 19 Oktober 2018 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpsar, Prokabar — Kabar bahagia disampaikan Presiden Jokowi untuk masyarakat desa dan Kelurahan se Indonesia. Tahun depan, Dana Desa naik jadi Rp70 triliun. Dana operasional Kelurahan juga akan dikucurkan.

Sejak 4 tahun terakhir, Pemerintah di bawah pimpinan Jokowi dikenal fokus pada pembangunan infrastruktur. Baik berupa jalan tol, airport baru, pembangunan terminal baru untuk airport, perpanjangan runway, pembangunan pelabuhan, serta bendungan.

Anggaran yang digelontorkan pun tak main-main, mencapai kurang lebih Rp 400 triliun dari sebelumnya. Padahal, tahun lalu hanya sekitar Rp 150 sampai Rp 160an triliun saat 4 tahun lalu.

“Ini (infrastruktur) yang gede-gede, kemudian yang sedang, yang kecil itu siapa? Ya, Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Desa. Harusnya arahnya ke sana sehingga pembagian kerja itu menjadi jelas. Jangan semuanya dari pusat, harus bagi-bagi kita ini,” ujar Presiden RI Joko Widodo di Lotus Pond, GWK Cultural Park, Jumat (19/10).

Pembangunan infrastruktur dengan anggaran pusat ini, lanjut Jokowi, juga harus terkoneksi dengan dana desa. Dengan begitu, infrastruktur dari daerah perkotaan besar hingga pelosok-pelosok desa bisa tersambung seluruhnya.

“Percuma ada jalan besar, jalan tol rampung, tapi jalan desanya tidak bisa dilewati atau rusak. Semuanya harus sambung dari yang kecil sampai yang besar,” jelasnya.

Menurut Jokowi, dana desa terus meningkat sejak digulirkan di tahun pertama sebesar Rp 20 triliun. Setelah itu naik menjadi Rp 47 triliun, Rp 60 triliun, dan tahun depan sudah dirancang Rp 70 triliun.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Termasuk merancang dana untuk kelurahan dan dana operasional desa kurang lebih 5 persen. Rancangan peningkatan alokasi dana desa hanya tinggal menunggu persetujuan dari DPR RI.

Dana desa yang terus membesar ini, penggunaannya harus tepat sasaran, tepat guna, dan bermanfaat bagi masyarakat. Gubernur, bupati, walikota dan semua pihak memiliki tugas untuk mengawasi penggunaan dana desa itu.

Misalnya saat suatu desa ingin membangun jalan atau saluran irigasi, bahan-bahan seperti pasir, batu, dan semen untuk membangun, agar diusahakan jangan “belanja” di kota melainkan dari desa itu sendiri atau maksimal di kabupaten desa itu berada. “Jangan belinya ke kota, apalagi sampai beli ke Jakarta. Duitnya balik lagi ke kota atau ke Jakarta,” jelasnya.

Ia menekankan usahakan uang itu berputar di desa, di kecamatan atau maksimal di kabupaten. “Jangan keluar dari situ karena semakin besar perputaran uang di sebuah daerah, itu akan meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Taufik Madjid mengungkapkan, program padat karya harus benar-benar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di desa dapat dicapai.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Jangan ada yang terabaikan. Bangun desa dengan memanfaatkan potensi dan produk lokal yang ada di desa,” kata Taufik Madjid, disela-sela Temu Karya Nasional, Gelar TTG XX dan PINDeskel 2010, di GWK Bali, Jumat (19/10).

Katanya, pemerintahan sekarang memberitakan perhatian besar terhadap pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dari desa. Ini kesempatan besar, maka kesempatan itu harus diraih dan dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh aparatur di desa bersama masyarakatnya.
Ia kemudian memberikan ilustrasi. Pembangunan di desa, memanfaatkan dana desa, meliputi banyak aspek. Salah satunya, pembangunan fisik, sarana dan prasarana, dikembangkan dengan cara padat karya tunai.

“Nah, pekerjanya harus warga desa setempat. Tak boleh didatangkan dari luar,” katanya.
Pekerja yang terlibat harus masyarakat setempat. Para pekerja dibayar harian. Pembayarannya bisa dilakukan setiap hari atau sekali seminggu.

Harapannya, kata Taufik, sistem Padat Karya dapat meningkatkan perekonomian di desa. Masyarakat bisa memanfaatkan upah yang didapatkan untuk menggerakkan roda ekonomi.

“Padat karya tunai ini desa dapat menggerakan roda ekonominya, karena memanfaatkan tenaga kerja yang asli di desa, materialnya dari desa, sehingga uang itu bisa berputar di desa,” ungkap Taufik.

Kemendes tidak akan menarik pekerja yang telah memiliki pekerjaan di tempat lain. Hal ini dilakukan untuk memberdayakan masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Memang padat karya tunai di desa ini kita prioritaskan kepada masyarakat yang menganggur, setengah penganggur, atau yang miskin, atau yang mendekati garis kemiskinan,” tegas Taufik.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Standardisasi upah yang diberikan kepada para pekerja berdasarkan 10 persen dari upah minimum provinsi. Besaran upah ditentukan berdasarkan musyawarah.
Materialnya pun begitu. Jika material tersebut ada di desa setempat, kenapa harus didatangkan material dari luar? Jika tak ada, baru boleh,” katanya.

Muaranya akhirnya, material harus berasal dari produk sendiri, “gunakan produk dalam negeri!” katanya mengutip pesan yang selalu disampaikan Presiden Joko Widodo mau pun Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo.

Ketua Forum Bumdes Indonesia H Febby Datuk Bangso mengungkapkan, garisan dari Kemendes PDTT tersebut sangat dirasakan manfaatnya. Setidaknya dapat memberikan pekerjaan kepada keluarga miskin, atau terkena PHK dan sekaligus menggerakkan kehidupan baru yang lebih baik di desa tersebut.

Tokoh muda asal Sumatera Barat ini kemudian menyebutkan, selain menggunakan tenaga lokal setempat, permintaan pemerintah agar pelaksanaan pembangunan juga menggunakan material lokal, material dalam negeri, adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan produk dalam negeri.
“Rasanya, material apa yang tak ada di negeri yang kaya ini?” katanya. (*/vbm)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB