Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 43 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat pada Pemilu 2024, maka KPU menetapkan dan mengumumkan nama nama Calon Anggota DPRD Provinsi Sumbar.
Untuk lebih lengkapnya klik disini