Peristiwa

Cuitan Roy Suryo Sindir Aset Rp 11 Ribu Triliun di Luar Negeri


Pengamat Telematika Roy Suryo menyindir hilangnya video pidato Presiden Joko Widodo Rp 11 ribu triliun pada tahun 2016.

Pengamat Telematika dan Politisi Partai Demokrat Roy Suryo

Pengamat Telematika dan Politisi Partai Demokrat Roy Suryo

Dibaca : 1.9K

Prokabar.com, Jakarta – Pengamat Telematika Roy Suryo menyindir hilangnya video pidato Presiden Joko Widodo Rp 11 ribu triliun pada tahun 2016.

Roy Suryo melontarkan sindiran itu setelah viralnya sumbangan bodong untuk penanganan Covid-19 Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Roy Suryo dalam akun Twitternya @KMRTRoySuryo2, Sabtu (7/8), melampirkan video Joko Widodo yang mengklaim Warga Negara Indonesia di luar negeri memiliki data aset baik individu ataupun perusahaan sejumlah Rp 11 ribu triliun.

Video pidato Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut data aset Rp 11 ribu triliun itu berkaitan dengan upaya pemerintah menarik uang Warga Negara Indonesia di Luar Negeri.

Penarikan ini dalam upaya program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.

Laman Sektretaris Kabinet Indonesia sempat memberikan hal tersebut namun kini sudah tak dapat diakses karena perbaikan selama sepekan terakhir.

“Ini Video yg sekarang masih beredar di SocMed, kalau memang menurut Kemkominfo ini adalah DISINFORMASI atau HOAX, sebaiknya SetKab yg pernah secara resmi juga menyatakan bahwa hal tsb “Datanya ADA” memberi Klarifikasi resmi.
Tidak asal Hapus Twit begitu saja demi Kejujuran .
ASLI” tulis @KMRTROySuryo2, Sabtu (7/8).

Cek Fakta Kemkominfo

Laman resmi kominfo.go.id pada 9 Juni 2020 mengklarifikasi video pidato Presiden Jokowi ini.

Kominfo menyebut klaim pemerintahan Jokowi memiliki dan menyimpan uang Rp 11 ribu triliun di luar negeri adalah salah.

Faktanya, hal tersebut merupakan data tentang aset sejumlah Warga Negara Indonesia secara perorangan dan bukan perorangan di luar negeri.

Penelisikan lebih lanjut, Presiden Jokowi memang pernah menyinggung soal Rp 11 ribu triliun tapi hal itu merupakan data aset yang ada di luar negeri dan terkait dengan kebijakan tax amnesty.

Program ini ada untuk pihak yang menyimpan uang secara rahasia di sejumlah negara bebas pajak.

Lapoiran pada Selasa 2 April 2018 menyebut dari program Tax Amnesty

Jokowi berharap para pihak ini dapat memindahkan kekayaan mereka ke dalam negeri dengan imbalan penghapusan pajak.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top