BNN Gelar Pelatihan Interdiksi Bersama Lima Negara

Penulis -

Senin, 25 Februari 2019 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Prokabar — Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelenggarakan pelatihan interdiksi terpadu bersama 5 negara. Pelatihan ini diikuti 30 orang peserta yang merupakan perwakilan penegak hukum dari beberapa negara, di antaranya Laos, Fiji, Sri Lanka, Filipina dan Timor Leste. Selain itu, ada perwakilan Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi hingga Bakamla. Diselenggarakanya pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pengamanan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di perbatasan Indonesia.

Kepala BNN, Heru Winarko, mengatakan digelarnya pelatihan ini juga sebagai wadah diskusi antar penegak hukum lima negara tersebut.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Ini yang kita harapkan dalam dua minggu ini bisa menjadi kesatuan bagaimana bisa bersama untuk memberantas dan mencegah narkoba,” kata Kepala BNN di Balai Diklat, Lido, Bogor, Senin (25/2).

“Kita di sini kerjasama, saling tukar informasi, tukar pengalaman. Nanti ada juga instruktur dari United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), Australian Federal Police (AFP)”, imbuh Heru.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Lebih lanjut dirinya mengatakan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kian maraknya peredaran narkoba dan menjadi ancaman internasional. Pelatihan ini perlu dilakukan karena akan menjadi sarana diskusi dan pertukaran informasi serta memetakan sindikat yang berkaitan dengan Indonesia dan kelima negara yang terlibat.

“Kita melihat memang narkoba ini masalah internasional. Kita kerja sama untuk bagaimana kita mengetahui sindikat-sindikat ini,” ucap Heru.

“Dilakukan utamanya yang di lapangan itu perlu sekali, karena jaringan ini tidak kenal batas, kita juga harus buat yang kuat,” sambungnya.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Pelatihan interdiksi terpadu akan berlangsung dari 25 Februari hingga 5 Maret 2019. Dalam pelatihan ini materi yang akan disampaikan kepada peserta meliputi situasi dan tantangan narkotika di indonesia, kebijakan nasional di bidang pemberantasan, strategi kebijakan interdiksi dan teknik penyelidikan berbasis IT dan analisis intelijen hingga hand writing analysis in dishonesty. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB