Ekonomi

BNI Sekuritas Bersama Global Wakaf – ACT Luncurkan Layanan Wakaf Saham

Dibaca : 469

Jakarta, Prokabar — BNI Group melalui anak perusahaannya yaitu BNI Sekuritas menjalin kerjasama dengan Global Wakaf menghadirkan sebuah layanan wakaf saham yang objeknya berupa saham syariah dan atau keuntungan investasinya. Guna memberikan layanan secara ekslusif kepada investor wakaf saham, BNI Sekuritas juga telah membangun Galeri Wakaf Saham yang berlokasi di gedung Menara 165.

Jumlah investor saham syariah saat ini sudah hampir mencapai 6% dari total investor saham di Bursa Efek Indonesia, dan setiap tahunnya terus bertumbuh signifikan. Hal ini tentunya menjadi momentum dan peluang bagi BNI Sekuritas sebagai Anggota Bursa yang menyediakan Layanan Transaksi Saham Syariah untuk semakin memperkuat posisinya di segmen syariah. Peluncuran Galeri Wakaf Saham ini merupakan wujud komitmen BNI Sekuritas dan Global Wakaf sebagai lembaga nazhir untuk berkontribusi memajukan Indonesia dalam semangat filantropi. Didukung dengan jaringan yang kuat antar kedua pihak, BNI Sekuritas percaya bahwa inklusi pasar modal syariah serta filantropi melalui wakaf saham ini semakin mudah tercapai.

Geger N. Maulana, Plt Direktur Utama BNI Sekuritas dalam siaran persnya mengatakan program ini tidak boleh berhenti hanya pada ceremonial ini, namun semangat Wakaf juga harus terus digemakan melalui galeri ini.

“Selain itu, kami juga berharap dengan adanya galeri ini dapat meningkatkan jumlah investor syariah baru minimal ada penambahan 1000 nasabah per tahun” terangnya, Kamis (8/8).

Sementara itu Syahru Aryansyah selaku Presiden Direktur Global Wakaf pun menambahkan, Galeri Wakaf Saham ini nantinya akan menjadi tempat sinergi antara empat pihak untuk melakukan transaksi jual beli saham syariah. Empat pihak tersebut antara lain Global Wakaf selaku nazir, Perusahaan Efek yakni BNI Sekuritas, BEI sebagai regulator, serta masyarakat yang ingin melakukan transaksi saham syariah.

“Galeri Wakaf Saham bertujuan untuk mengajak masyarakat baik individu maupun perusahaan agar dapat berinvestasi sekaligus berwakaf saham. Sehingga, selain dapat manfaat di dunia, investor juga insya Allah dapat manfaat untuk akhirat. Mekanisme wakaf saham disini dapat dilakukan baik terhadap saham syariahnya dan atau terhadap hasil investasinya. Misalkan, investor membeli saham 10 lot, dari 10 lot itu, 5 lotnya diinvestasikan untuk pribadi dan sebanyak 5 lot lagi diinvestasikan dalam bentuk wakaf. Mengapa harus wakaf? Karena ini akan menjadi bekal, investasi kita setelah dunia nyata. Jadi akan dibawa ke akhirat,” jelas Ryan, sapaan akrab Syahru Aryansyah.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top