Berstatus PDP, Keluarga Bayi 1 Bulan yang Meninggal di M Djamil, Dikucilkan Warga

Penulis -

Senin, 4 Mei 2020 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Pariaman, Prokabar – Setelah kehilangan Isyana bayi berusia 1 bulan yang meninggal di Rumah Sakit M Djamil Padang Rabu (29/4) lalu itu, kini Rydha dan suami beserta keluarga dihadapkan dengan masalah yang baru. Dimana sejak ditingal Isyana dan ditetapkannya ia sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) oleh pihak rumah sakit M Djamil Padang, mereka kini disisihkan oleh masyarakat sekitar.

“Kami sekeluarga kini disisihkan oleh masyarakat mereka menganggap kami ikut terpapar virus Covid 19 dari anak kami yang statusnya dibuat PDP oleh rumah sakit. Padahal anak kami bukan terinfeksi virus, namun karena terinfeksi paru-paru air susu yang terjadi saat saya menyusuinya dan tiba-tiba ia mengalami sesak nafas. Bahkan sampai sekarang kami belum menerima hasil resmi dari rumah sakit yang menyatakan anak kami PDP,” tutur Rydha.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Meski disisihkan masyarakat karena anaknya berstatus PDP, Rydha dan keluarga yakin mereka sehat dan tidak terpapar Covid 19. Rydha juga menegaskan bahwa selama ini keluarganya belum pernah kontak dengan orang yang terpapar Covid 19. Sehingga keluarga ini yakin mereka sampai sakaranga aman dari Virus itu.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Hal yang sama juga diungkapkan Joni Mandai, ia merasa disisihkan oleh warga sekitar.

“Waktu saya shalat kemasjid orang-orang dalam masjid menjahui saya.  Mereka takut karena terpapar virus,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Syahrul menyebut bahwa keluarga tersebut harusnya diisolasi. Karena sesuai surat yang diperoleh dari Rumah Sakit M Djamil padang menyebutkan bayi tersebut berstatus PDP.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Ketika itu kita sampaikan kepada keluarga bayi mereka tidak menerima. Mereka tetap bersikeras bahwa mereka tidak terpapar virus Covid 19. Karena tetap bersikeras kami yang datang langsung kerumah keluarga korban tidak bisa berbuat banyak,”ungkap Syahrul yang dihubungi via telpon, Senin (4/5).

Syahrul juga menambahkan bahwa pihaknya akan meminta informasi pasti dari pihak rumah sakit terkait meninggalnya warga pariaman itu, yang diduga akibat kelalaian pihak Rumah Sakit M Djamil.(syh)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB