Belasan Perda Sudah Dibuat dan Bakal Dibahas DPRD Pasaman Sepanjang 2020-2021

Penulis -

Sabtu, 9 Januari 2021 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman melaksanakan rapat paripurna perdana dalam rangka pembukaan masa sidang tahun 2021 dengan agenda penyampaian pelaksanaan tahun 2020 dan penyampaian rencana kegiatan tahun 2021.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh wakil DPRD Kabupaten Pasaman, Dany Ismaya SP dan dihadiri oleh Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Sekda Kabupaten Pasaman, Asisten Pemkab Pasaman, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pasaman.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Dany Ismaya mengatakan, selama tahun 2020 lalu, DPRD Pasaman telah menjalankan tugas dan fungsinya, baik dibidang legislasi sesuai program pembentukan peraturan daerah (Promperda) tahun 2020 yang telah disepakati bersama.

Ada 18 Ranperda yang terdiri delapan Ranperda yang berasal dari eksekutif dan 10 Ranperda prakarsa DPRD Kabupaten Pasaman.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Selanjutnya untuk tahun 2021, dewan akan bakal menuntaskan pembahasan Raperda sebanyak 14 Ranperda yang terdiri dari 4 Ranperda prakarsa dan 10 Ranperda yang berasal dari pihak eksekutif,” tambah Danny.

Ranperda yang berasal dari pihak legislatif ini antara lain, pembentukan nagari adat, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Pengembangan dan perlindungan koperasi serta pemberdayaan petani.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sedangkan Ranperda eksekutif yaitu peraturan atas Perda Kabupaten Pasaman Nomor 6 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Pasaman Tahun 2010 – 2030.

“Kemudian Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021 – 2024, penyertaan modal pemerintah daerah kabupaten pasaman kepada pdam, upaya perbaikan gizi,” pungkas Danny. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB