Daerah

BEKRAF RI : MOU Jangan Sebatas Diatas Kertas

Dibaca : 857

“BEKRAF bertugas menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang efisien dan kondusif, dengan begitu para pelaku bisa berkarya lebih baik sehingga ekonomi kreatif bisa memberikan kontribusi peningkatan pendapatan daerah dan masyarakat,” ucap Triawan.

Kadis Parpora Tanah Datar Edi Susanto menyebutkan ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep dan gagasan diera ekonomi baru yang mengintesifkan informasi dan kreatiftas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari SDM sebagai faktor produksi utama. Tanah Datar memiliki pelaku ekonomi kreatif di bidang seni pertunjukan di antaranya grup randai, saluang dendang, salawat dulang, seni tradisi, atraksi, kerajinan songket, batik Pariangan dan kuliner.

“Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi riset, edukasi dan pengembangan ekonomi kreatif, akses permodalan, infrastruktur, pemasaran, fasilitasi hak kekayaan intelektual dan regulasi, hubungan antar lembaga dan wilayah dan kegiatan yang dipandang perlu untuk pengembangan ekonomi kreatif,” pungkas edi

Pada tahun 2019 mendatang, BEKRAF akan menfasilitasi pemberian 100 buah Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Tanah Datar.

“HKI ini penting karena di antara tujuannya memberikan perlindungan secara hukum sehingga karya cipta milik masyarakat tidak dijiplak atau diakui pihak lain,” tutup Edi. (eym)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top