Bejat, Tukang Ojek Ini Diduga Cabuli Dua Bocah Dibawah Umur

Penulis -

Minggu, 3 Februari 2019 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, Prokabar – Jajaran Polres Padang Pariaman membekuk Buyuang Ula (43) di warga Pasa Balai, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Sabtu Malam (2/2). Pelaku ditangkap telah berbuat senonoh terhadap dua bocah malang yang masih dikenalnnya.

“Ya, tersangka sudah berhasil kita bekuk pada Sabtu malam,” ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Lija Nesmon.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Tersangka Ditangkap sesuai laporan polisi LP/15/II/2019/Polres tanggal 1 Februari 2019 dengan surat perintah penangkapan nomor SP.Kab/7/II/2019/Reskrim tertanggal 2 Februari. Tersangka diduga kuat melakukan perbuatan tidak pantas terhadap dua bocah dibawah umur.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Kapolres melanjutkan, tersangka saat ini diamankan di Mako Polres Padang Pariaman. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

“Kami kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, untuk selalu ketat menjaga, melindungi dan mengawasi anak-anaknya. Kejahatan pedofil maupun kekerasan terhadap anak selalu mengintai. Dan kejahatan ini didominasi malah orang dikenal dan disekitar mereka. Waspadalah!,” pungkas Kapolres. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB