Daerah

Bejat, Pasutri Ini Jual Anak Bawah Umur Ke Hidung Belang

Dibaca : 779

Kasat Pol PP dan Damkar Pariaman, Elfis Candra mengarahkan Penyidik untuk berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Pariaman selaku Korwas PPNS dan memberikan petunjuk untuk menghubungi Kanit PPA.

“Kanit PPA menindalanjuti penyelidikan awal di Mako Pol PP sekaligus membaca hasil BAP PPNS. Melakukan Interogasi langsung pada seluruh tersangka. Dari hasil penyelidikan, kasus tersebut benar telah terjadi ekspliloitasi seksual kormesial anak bawah umur. Dan masuk ranah hukum penyelidikan kepolisian,” tuturnya.

Di saat proses penyelidikan, pelaku ZZ sempat berhasil kabur. Sementara, tiga orang lainnya sudah berhasil dibawa petugas PPA Reskrim Polres Pariaman. Namun setelah berkoordinasi dengan Walinagari Kapalo Koto, beserta perangkat nagari, meminta ZZ segera menyerahkan diri.

“Senin pagi, (10/2) pelaku ZZ yang tinggal di Simpang Balai Basuo, Kapalo Koto, Nan Sabaris, Padang Pariaman menyerahkan diri. Pelaku diantar bersama salah seorang warga ke Mako Sat Pol PP dan dilanjutkan ke Mako Polres Pariaman,” ulasnya.

Menanggapi kasus ini lanjutnya, Satpol PP Kota Pariaman menghimbau seluruh Warga Sumbar dan Kota Pariaman untuk peduli serta turut berperan aktif mencegah berkembangnya Kasus ESKA ini. Dengan memberikan perhatian penuh kepada pergaulan anak kemenakan kita, dapat mencegah terjadi eksploitasi seksual anak.

“Kasus ESKA selain berdampak buruk pada masa depan anak-anak, juga menghancurkan harapan generasi penerus bangsa. Serta menghancurkan nilai-nilai serta tatanan norma agama, sosial, budaya dan adat yang berlaku di Ranah Minang ini,” pungkas Kepala Seksi Penyidik Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alrinaldi. (rud)

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top