Begini Cara Memilih bagi Masyarakat yang Pindah TPS

Penulis -

Selasa, 5 Februari 2019 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan memilih di luar domisili, atau pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS), agar segera mengurus form A5 sebelum 17 Februari 2019.

Berikut cara pengurusan form A5.

1.Pastikan nama Anda terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan  klik https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

2.Kemudian datang ke Panitia Pemungitan Suara (PPS) di kantor desa/kelurahan, atau ke KPU Kab/Kota asal (sesuai e-KTP) dengan membawa e-KTP, dan sampaikan alasan kenapa pindah memilih.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

3.Selanjutnya PPS atau KPU Kab/Kota itu akan membuatkan dokumen pindah memilih (Form A5), yang harus anda serahkan ke KPU Kab/Kota tujuan.

4.Jika tidak memungkinkan mengurus ke PPS atau KPU Kab/Kota asal, bisa langsung datang ke KPU Kab/Kota tujuan.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan, masyarakat yang akan pindah TPS, agar  segera mengurus  formulir pindah memilih (A5) sampai 17 Februari 2019, yang bisa didapatkan dari PPS, tempat pemilih terdaftar di desa/kelurahan.

Menurut Viryan, jika yang berangkutan telah selesai mengurus seluruh proses kepindahan memilih, maka data pemilih di DPT lokasi asalnya akan dihapus.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Pemilih yang sudah selesai mengurusi proses pindah lokasi pemilihan akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS tujuan,” ungkapnya.

Pemilu legislatif ((Pileg) dan pemilu presiden ((Pilpres), akan digelar serentak pada Rabu, 17 April 2019, mulai 07.00 sampai 13.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB