Bawa 15 Paket Ganja, Warga Agam Diciduk Polres Pasaman

Penulis -

Selasa, 28 Juli 2020 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Dua orang warga Agam diamankan Satnarkoba Polres Pasaman. Keduanya, D (23) dan F (20), warga Jorong III Sangkir, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Keduanya diamankan atas kasus kepemilikan narkoba jenis ganja. Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya menjelaskan, penangkapan kedua pemuda ini terjadi, Selasa (28/7) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Kedua pelaku ditangkap di jalan lintas Sumatera Medan-Bukittinggi, tepatnya di Jorong IV Sumpadang, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Mulanya kami mendapat informasi bahwa akan ada orang membawa narkotika dari arah Sumatera Utara. Anggota kami langsung melakukan gerak cepat menyisir dan melakukan pengintaian di daerah perbatasan Sumbar-Sumut,” terang AKBP Hendri.

Sekitar pukul 01.15 WIB, petugas Satresnarkoba melihat satu unit sepeda motor Merk Honda Scoopy membawa barang dengan goni plastik warna putih. Anggota polisi pun mencoba menghadang, namun, para pelaku malah berusaha untuk kabur. Mengetahui hal itu, anggota langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Di tengah pengejaran, pelaku terlihat membuang karung goni tersebut hingga akhirnya, petugas memberhentikan secara paksa para pelaku tersebut.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Saat mereka berhenti, hanya satu orang yang berhasil diringkus, sementara satunya lagi melarikan diri. Baru sekitar pukul 06.00 wib petugas berhasil meringkus pelaku yang lari tadi,” ungkapnya.

Usai ditangkap, para pelaku beserta barang bukti 15 paket besar daun ganja kering dan honda scoopy telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB