Daerah

Bantah Mengancam Pejabat Pemprov, Nofrizon Bersumpah Menjunjung Alquran


Bagindo Yohanes Wempi : “Tak ada urusan dengan saya. Selesaikan aja urusan Novrizon dengan internal Partai Demokrat.”

Dibaca : 312

Padang, Prokabar – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Demokrat, Nofrizon melakukan sumpah dengan menjunjung Alquran di masjid di DPRD Sumbar, Selasa (7/3) sebagai jawaban bahwa dirinya tidak pernah melakukan pengancaman kepada seorang pejabat Pemprov Sumbar.

Untuk diketahui, beberapa hari belakangan beredar rekaman pembicaraan anggota DPRD Sumbar Rahmat Saleh dengan Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar yang saat kejadian itu dijabat Yustiadi.

Dalam rekaman itu, Nofrizon disebut melakukan pengancaman akan diparipurnakan pada Yustiadi yang saat ini sudah pensiun dari ASN Pemprov Sumbar. Dugaan pengancaman ini terkait proyek alat dan mesin pertanian (alsintan).

Pada sejumlah wartawan, Selasa (7/3) Nofrizon meyakini kalau awalnya rekaman itu muncul karena pada paripurna DPRD Sumbar pada Oktober tahun 2022, dirinya menyampaikan interupsi saat paripurna kalau ada dugaan intervensi oleh salah seorang anggota DPRD Sumbar berinisial RS dan seorang bernama Yohanes Wempi.

Namun kata Nofrizon, kalau persoalan ini sudah selesai dan Yohanes Wempi disebutnya sudah minta maaf dan tak ada persoalan lagi.

Meskipun begitu, dampak dugaan pengancaman yang beredar melalui rekaman itu disikapi Fraksi Demokrat DPRD Sumbar dengan memberikan Surat Peringatan I pada Nofrizon. Dalam Surat Peringatan itu disampaikan sejumlah kesalahan lainnya.

”Tidak terima amal ibadah saya oleh Allah SWT kalau saya berkata bohong. Ini Alquran di atas kepala saya,” ucap Nofrizon.

”Inilah sebagai prolog bagi kawan-kawan semuanya. Mungkin satu-satunya di Indonesia ini, saya yang bersumpah di masjid, jumpa pers, memberikan keterangan sejujur-jujurnya,” tambahnya.

Nofrizon mengakui terkait proyek Alsintan ini dirinya hanya akan mempertanyakan dalam paripurna. Ia menegaskan tidak ada kalimat pengancam yang dikeluarkan dari mulutnya.

”Nanti saya pertanyakan di paripurna, mungkin ini (dinilai) bentuk ancaman. Kemudian saya tanyakan, interupsi di rapat paripurna,” katanya.

Dia menyampaikan ini bentuk pengawasan yang dilakukan sebagai anggota DPRD Sumbar. “Tidak ada namanya pengancaman. Tidak benar,” katanya.

Halaman : 1 2 3

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top