Bahas RUU Konsultan Pajak, Komite IV DPD RI Kunjungi Padang

Penulis -

Selasa, 9 Oktober 2018 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendatangi Balaikota Padang, Selasa (9/10). Kunjunhan iti guna menampung masukan berkaitan dengan pembahasan RUU Konsultan Pajak.

Kehadiran 12 anggota komite ini disambut Walikota Padang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Asnel. Pertemuan itu diikuti sejumlah praktisi keuangan dari perbankan, akademisi dan praktisi perpajakan.

“Kedatangan kami bertujuan untuk menampung masukan terhadap penyusunan pandangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tenang Konsultan Pajak,” kata Wakil Ketua Komite IV Ayi Hambali.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Dia mengatakan, konsultan pajak merupakan suatu pekerjaan yang sangat mulia dan diperlukan oleh negara. Namun, kecenderungan orang melihat konsultan pajak dianggap negatif.

“Padahal sesungguhnya konsultan pajak akan mendudukkan orang membayar pajak. Sementara pajak merupakan tulang punggung negara, yang saat ini persentase wajib pajak sangat rendah. Makanya RUU ini sangat penting,” katanya.

Dengan kunjungan tersebut, kata Ayi pihaknya mendapatkan beberapa masukan dan akan menjadi bahan pembahasan nantinya di pusat.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Hari ini kami dapat masukan yang konstruktif. Sehingga kami merasa dengan hasil rapat ini, kita akan berikan masukan pada DPR tentang RUU konsultan pajak ini,” tambahnya.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi bahwa, masyarakat di Sumbar sudah sangat mengerti bahwa sangat perlu konsultan pajak ini.

Sehingga baik masyarakat sebagai wajib pajak maupun pemerintah sebagai penerima pajak bisa diberlakukan secara adil.

“Masyarakat maupun pemerintah dengan kewajiban ini tidak saling dirugikan,” sebut Ayi.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Menurut dia, setelah ini masukan dari daerah akan difinalisasi pekan depan. Dan seminggu kemudian akan dilaporkan pada DPR RI dan Pemerintah.

“Rapat yang sama juga digelar di Sulawesi Selatan. Jumlah Komite IV ini 33 orang, dibagi. Setengah ke Padang, setengah lagi ke Sulsel. Namun, yang jelas, rapat di daerah bertujuan agar pandangan dari daerah juga dapat dipertimbangkan,” ungkapnya.(mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB