Badan Standar Nasional Pendidikan Resmi Dibubarkan

Penulis -

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prokabar.com – Nadiem Makarim resmi membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Lembaga tersebut bekerja di bawah naungan Kemendikbudristek secara independen.

Pembubaran itu telah terdata dalam Permendikbudristek Nomor 28 tahun 2021 yang diteken Nadiem pada 24 Agustus lalu. Ketua BSNP pun juga sudah mengkonfirmasi keputusan tersebut.

“Benar (BSNP dibubarkan),” kata Mukti, Selasa (31/8).

Bubarnya BSNP telah tertuang dalam pasal 334 yang menyatakan sebelumnya soal BSNP yang diatur dalam Nomor 96 Tahun 2019 mengenai BSNP dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

BACA JUGA :

BSNP yang dibubarkan akan diganti menjadi Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan yang langsung berada di bawah dan bertangung jawab kepada Mendikbudristek.

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan secara detail telah diatur dalam 234 Permendikbud Nomor 28 Tahun 2021. Pasal tersebut mengatakan, Badan Standar Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan bekerja menyelenggarakan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri; Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan dipimpin oleh Kepala Badan,” tertuang dalam pasal 233.

Tentang Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)

Lembaga ini merupakan lembaga mandiri, profesional, dan independen yang memiliki misi untuk mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

BACA JUGA :

Pemilihan ketuan dan sekretaris BSNP dipilih oleh dan dari anggota atas dasar suara terbanyak.

Ketika menjalankan tugasnya, BSNP didukung oleh sebuah sekretariat yang secara ex-officio diketuai oleh pejabat Departemen Pendidikan Nasiional (Depdiknas) atas pilihan dari Mendiknas.

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB