Audit Kasus, Indonesia Catat Kasus Stunting Naik Di Pasaman

Penulis -

Sabtu, 14 September 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Pemkab Pasaman melakukan diseminasi audit kasus stunting tahap II. Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) di ruang pertemuan lantai III kantor Bupati Pasaman.

Kegiatan ini diyakini untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan rekomendasi intervensi untuk pencegahan yang dibutuhkan di Pasaman.

“Penanganan penurunan stunting ini telah melibatkan seluruh unsur mulai dari kabupaten, kecamatan sampai nagari yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting alias TPPS,” kata Kepala Dinas P3AP2KB Pasaman, Furkan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Pada pelaksanaanya, kegiatan audit kasus stunting ini memiliki tiga rangkaian kegiatan pokok yaitu pra audit kasus stunting, desimainasi audit kasus stunting, dan evaluasi RKTL audit stunting.

“Selain itu, tujuan kegiatan ini adalah meningkatnya komitmen dan peran serta mitra kerja dalam percepatan penurunan stunting di daerah ini,” lenjut Furkan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Ia mengatakan, pembangunan sumber daya manusia berkualitas merupakan pilar bagi pencapain visi Indonesia emas tahun 2045. Hal tersebut akan sulit dicapai jika permasalahan gizi dan stunting di daerah ini tidak diatasi secara serius.

“Sejauh ini kita telah banyak berbuat dan melaksanakan secara optimal untuk percepatan penurunan stunting, namun hasil yang dicapai tidak selaras dengan hasil survey Indonesia yang telah direalis oleh pemerintah pusat. Dimana prevalensi stunting kita di Kabupaten Pasaman pada tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 29,4 persen dari tahun 2022 yang hanya 28,9 persen,” jelas Furkan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Dengan adanya kenaikan angka prevalensi tersebut bisa menjadi catatan dan evaluasi bersama. Tentunya dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi angka prevalensi stunting tersebut bisa dituntaskan dengan secepat mungkin, sesuai target yang tercantum dalam peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 yakni sebesar 14 persen,” pungkasnya. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB