APKASI Minta Pemda Chek Ulang Desa

Penulis -

Rabu, 13 November 2019 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi)  menyatakan pemerintah kabupaten (pemkab) akan mengecek ulang desa-desa di daerahnya.

“Tapi  ada baiknya kita menunggu penjelasan otoritas hukum untuk mengetahui fakta hukum yang ada soal dugaan isu desa fiktif,” kata Ketua Umum Apkasi  Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/11).

Menurut Anas, Apkasi juga menunggu penjelasan kementerian terkait. Hal tersebut harus jelas apakah soal pidana, atau kekeliruan administrasi yang sebenarnya sudah batal dikerjakan tetapi masih menjadi polemik.

Baca Juga :  Presiden Pecat Kepala BGN dan Dua Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang Naik Jadi Kepala yang Baru

Anas menuturkan, bergulirnya isu desa fiktif perlu dicek ulang duduk masalahnya. Sebab, setiap tahapan pencairan dana desa harus dilengkapi dengan dokumen, baik itu anggaran pendapatan dan belanja desa, perdes APBDes, laporan pelaksanaan, dan sebagainya.

“Sebenarnya nyaris tidak ada celah kok untuk desa fiktif itu karena sistemnya sudah tertata,” tegasnya.

Selain itu, bukan hanya pemerintah desa yang berperan dalam dana desa, tetapi juga ada pemerintah kabupaten. Dana desa juga baru bisa turun jika laporan pelaksanaan sudah selesai, yang tentu di dalamnya ada proses pekerjaan.

Baca Juga :  Presiden Pecat Kepala BGN dan Dua Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang Naik Jadi Kepala yang Baru

Apkasi meminta kepada semua pihak agar tidak menggeneralisasi semua desa menjalankan praktik tata kelola dana desa yang buruk.

Ia mengklaim, beberapa desa berhasil mengelola dana desa dengan baik untuk kesejahteraan warganya

“Jangan menghakimi para penggerak desa yang sudah berpeluh keringat di lapangan hanya karena opini desa fiktif ini. Kasihan mereka yang sudah berjuang tulus dan lurus untuk masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Presiden Pecat Kepala BGN dan Dua Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang Naik Jadi Kepala yang Baru

Sebelumnya,Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  akan mencabut perizinan desa yang diduga  fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

“Kalau memang benar-benar fiktif, pertama kalau persoalan hukum tentu aparat penegak hukum mengambil langkah. Tetapi kalau memang persoalan administrasinya ada yang keliru ini dan itu, kami yakinkan bahwa desa itu kita cabut, kami yakinkan kalau memang persoalan itu benar,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Pecat Kepala BGN dan Dua Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang Naik Jadi Kepala yang Baru
Rahmat Saleh Dorong Gerakan Makan Ikan Masuk Masjid dan Lembaga Pendidikan
Kolaborasi Inklusif Tab Space dan JNE Warnai Eksibisi Panasonic Art with Heart 2026
Sinergi JNE dan TIKI Sambut Idul Adha 1447 H: Tebar 30 Ekor Sapi Kurban hingga Hadirkan Beragam Promo Menarik
Dony Oskaria Sebut Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh
Kepala BP BUMN Kecam Keras Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras ke PTPN
Ingin Menjadi Bos BUMN? Ini Kriteria Ketat yang Disebut Dony Oskaria
Lindungi Pegawai, BP BUMN dan Kemenaker Bentuk Lembaga Bipartit di Semua BUMN

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:29 WIB

Presiden Pecat Kepala BGN dan Dua Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang Naik Jadi Kepala yang Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rahmat Saleh Dorong Gerakan Makan Ikan Masuk Masjid dan Lembaga Pendidikan

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kolaborasi Inklusif Tab Space dan JNE Warnai Eksibisi Panasonic Art with Heart 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:36 WIB

Sinergi JNE dan TIKI Sambut Idul Adha 1447 H: Tebar 30 Ekor Sapi Kurban hingga Hadirkan Beragam Promo Menarik

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dony Oskaria Sebut Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

Berita Terbaru