Pilkada

Amankan Pilkada, Bawaslu Pasaman Butuh Rp13,4 Miliar

Dibaca : 275

Pasaman, Prokabar — Awasi kelancaran proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Pasaman, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman membutuhkan anggaran Rp13,4 miliar. Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita pun mengaku, anggaran ini sudah dimintakan kepada Pemkab Pasaman.

“Sudah kita ajukan ke Pemkab Pasaman. Seluruh anggaran dana tersebut dihitung mengacu kepada besarnya biaya yang diserap dalam Pemilu Pilpres dan Pileg April 2019 lalu,” kata Rini didampingi Kepala Sekretariat, Refki Mukhliza, Minggu (23/6).

Menurut Rini, seluruh anggaran itu nantinya akan diperuntukan untuk pembelian berbabagi perlengkapan atau logistik keperluan Bawaslu. Mulai dari biaya honorarium dan operasional pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 915 orang. Kemudian Panwas Nagari, dan Panwascam. Belum lagi anggaran operasional, Sentra Gakkumdu, dan pengamanan lainnya. “Semua rincian peruntukan anggaran itu sudah kami sampaikan semuanya,” kata Rini..

Selain itu, biaya itu dialokasikan untuk sosialisasi Pemilu dan Bimbingan Teknis sebelum pelaksanaan Pilkada 2020 tersebut. Pihak Bawaslu Pasaman berharap, secepatnya pihak Pemda menanggapi usulan anggaran tersebut.

“Kami sangat menunggu konfirmasi itu. Jadi nanti biar kami jelaskan kemana saja peruntukan anggaran tersebut. Hal ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam menganalisa angka-angka yang kami rinci. Sebab menurut kami anggaran tersebut sudah cukup hemat dan tepat sesuai perencanaan yang ada,” tukas Rini. (Ola)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top