Kesehatan

Pembayaran Klaim RS Pasien Covid Capai 17 Triliun

MASKER PELINDUNG WAJAH - Perawat menggendong setelah memasangkan pelindung wajah versi kecil untuk bayi yang baru dilahirkan di Unit Ibu dan Anak RS BMC Padang, Sabtu (18/4/2020). Bayi yang baru lahir di RS tersebut dipakaikan alat pelindung diri berupa face shield, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Menurut pejabat dirumah sakit itu, selama pandemi, jumlah peserta BPJS lebih mendominan untuk berobat ke RS tersebut dibandingkan yang tidak peserta. Hal itu membuktikan bahwa pelayanan fasilitas kesehatan untuk peserta JKN-KIS dimasa pandemi tetap berjalan. (givo alputra)

Dibaca : 456

Jakarta, Prokabar — Pemerintah Indonesia hingga saat ini telah melakukan pembayaran klaim rumah sakit (RS) yang menangani kasus COVID-19 sebesar Rp17,1 triliun.

Jumlah tersebut untuk pembayaran bulan layanan 2020 Rp6,6 triliun dan bulan layanan 2021 Rp10,5 triliun. Pembayaran yang tertinggi adalah pembayaran untuk layanan di Januari 2021 Rp3,19 triliun, kemudian Februari 2021 Rp2,41 triliun, dan April 2021 Rp2,48 triliun.

“Sementara untuk bulan layanan 2020, pemerintah masih berproses membayarkan untuk klaim Maret hingga Desember 2020,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Kementerian Kesehatan Rita Rogayah dilansir Jumat (9/7).

Lanjut Rita sebelum dilakukan pembayaran harus melalui proses review persyaratan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari Rp17,1 triliun, yang paling banyak pembayarannya adalah kepada RS swasta sebanyak 803 dengan total pembayaran Rp9,5 triliun.

Kemudian pembayaran untuk RS Umum Daerah (RSUD) berjumlah 415 rumah sakit dengan pembayaran Rp4,6 triliun. Rita mengatakan jika dilihat jumlah RS yang mengajukan klaim berjumlah 1.500 hingga 1.600 RS dari kurang lebih 3.000 RS di Indonesia.

Selanjutnya, sampai saat ini juga pemerintah tengah berproses membayarkan klaim sebesar Rp2,4 triliun. Rita melanjutkan, pembayaran tersebut diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu.

“Jadi semua berjalan simultan untuk bulan layanan 2021 kemudian bulan layanan 2020, dan yang di-review BPKP ini berjalan terus,” kata Rita. (*)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top