Jakarta, Prokabar.com – Ustadz Adi Hidayat (UAH) bakal melaporkan Eko Kuntadhi yang menyebutnya menggelapkan donasi untuk Palestina.
Eko Kuntadhi dalam cuitannya di Twitter menuduh UAH tidak menyerahkan seluruh donasi ke Palestina.
Eko Kuntadhi juga menulis bahwa sumbangan yang sebenarnya terkumpul adalah Rp 60 miliar dan hanya Rp 14 miliar yang diserahkan.
Melihat dari akun Media Sosialnya, Eko Kuntadhi terlihat sebagai pendukung Presiden Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Bahkan dia kerap mengkritik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca Juga:
Video Hoaks, UAS Jadi Tersangka Beredar di Media Sosial
Ekspor PT Semen Padang Meningkat 30,5 Persen
Pembebasan Lahan Jalan Ke Terminal Terganjal Refocussing APBN
Fitnah terhadap UAH juga beredar di akun Youtube Suara Istana dan Suara Inspirasi.
Kedua akun itu berjudul Keterlaluan Dana 30 M Digelapkan, Polisi Amankan Ust Adi Hidayat. Judul yang kedua, Akal-akalan Ust Kadrun, Somad Seret Adi Hidayata, Tipu Donasi Palestina Akhirnya Terungkap.
Namun pemilik akun sudah menghapus video tersebut. Naasnya, warganet berhasil melakukan tangkapan layar pada video itu.
Ketegasan UAH soal Fitnah di Media Sosial
UAH menegaskan melalui channel Youtubenya bahwa dia tidak mengambil sepeserpun uang donasi untuk Palestina.
UAH akan membawa fitnah dari penyebar hoaks tersebut ke ranah hukum dengan bukti yang sudah terkumpul.
Baca Juga Milenialisme.com
Syarat dan Klarifikasi BKN soal Pendaftaran CPNS 2021
Cyber PR Penunjang Ritel Modern Daya Mart Kota Padang
Cyber PR dalam Komodifikasi Pesan Media
“Ada sebagian yang kami tempuh langkah hukum. Saya sudah katakan, jangan pernah ganggu singa yang sedang berzikir. Karena kalau sudah mengaum sulit dihentikan. Jadi ada beberapa bagian yang sudah ada skemanya saya siapkan agar menjadi pelajaran yang baik,” kata UAH di akun Youtubenya.
UAH sudah berkoodrinasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan akun pefitnah tersebut dengan barang bukti yang sudah terkumpul.
UAH sebelumnya berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 30,88 miliar dari masyarakat. Dana tersebut disalurkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebesar R 14,3 miliar, sebesar Rp 14,35 miliar ke Dubes Palestina di Indonesia Zuhair Al-Shun, dan Rp 5 miliar untuk sarana pendidikan di Palestina.
















