Pasaman, Prokabar – Anggota Satuan Brimob Polda Sumbar ikut menjaga pos perbatasan. Di Pasaman, tim Polres Pasaman mendapat bantuan 20 anggota Brimob untuk mengamankan dua pos penyekatan batas provinsi di daerah itu.
Anggota Brimob itu akan bertugas khusus di pos penyekatan wilayah perbatasan Pasaman Provinsi Sumbar – Sumut, dan Pasaman provinsi Sumbar – Riau, tepatnya di Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan antara Sumbar-Sumatera Utara, dan Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Sumbar – Riau.
Selain ditempatkan di dua pos penyekatan, anggota Brimob tersebut juga ditugaskan di Pos Imbang yang ada di Wilayah Kecamatan Panti.
Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah, didampingi Kabag Ops Polres Pasaman, Kompol Hendra R menyampaikan, pencegahan orang melintas wilayah perbatasan, keberadaan anggota Brimob yang di BKO kan Polda Sumbar di dua pos penyekatan daerah ini, untuk memastikan kebijakan pemerintah akan masyarakat dilarang mudik terlaksana dengan baik di lapangan.
Selain menjaga pos penyekatan, Polres Pasaman juga melakukan pengamanan di beberapa pos lainnya yang ada di daerah ini hingga beberapa hari setelah lebaran.
AKBP Dedi menyampaikan, tugas polisi saat ini jelas, yakni mendukung pelarangan mudik, memutus mata rantai persebaran Covid-19, dan menjaga stabilitas keamanan wilayah. (ola)
















