Usai Video Asusilanya Tersebar, Nasib Oknum Walinagari Jambak Menunggu Keputusan Bupati Pasaman

Penulis -

Kamis, 29 April 2021 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Nasib walinagari dinonaktifkan sementara atas kasus video asusilanya viral, kini berada di ujung tanduk. Pihak Inspektorat Pasaman telah selesai melakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan sudah selesai. Laporannya sudah kami serahkan ke pak bupati,” kata Kepala Inspektur Pasaman, M. Ikhsan.

Perihal apa isi laporan tersebut, Ikhsan enggan berkomentar. Sebab, informasi yang ada di dalam dokumen pemeriksaan itu merupakan dokumen rahasia.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Bagaimana hasilnya, kami tidak bisa berkomentar banyak. Semua kami serahkan ke pak bupati. Kini kami tinggal menunggu keputusan pak bupati,” kata Ikhsan.

Ikhsan mengakui, pada initinya, EM memang melanggar larangan yang tidak boleh dilakukan dengan jabatan sebagai seorang walinagari. “EM melakukan perbuatan yang semestinya tidak dilakukan sebagai seorang walinagari (perbuatan asusila). Videonya yang tersebar saat melakukan panggilan video dengan tindakan tidak senonoh dinilai melanggar. Namun semua laporan pemeriksaan kami itu selengkapnya sudah diserahkan kepada Bupati Pasaman. Kita tunggu apa keputusan dari bapak bupati,” pungkas Ikhsan.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Di sisi lain, pada 7 April lalu, EM langsung diberhentikan sementara dari jabatannya atas kasus ini.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Pemberhentian sementara Walinagari Jambak tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pasaman nomor: 188.45/191/Bup-Pas/2021 tanggal 6 April 2021. Untuk menghindari kekosongan jabatan walinagari di daerah itu, pihak Kecamatan Lubuk Sikaping menunjuk Sekretaris Nagari Jambak, Peldy sebagai pelasana tugas. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB