Pilkada Pasaman Bakal Diawasi Lembaga Pemantau Pemilu

Penulis -

Selasa, 8 Desember 2020 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Angota lembaga pemantau Pemilu boleh masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawasi proses pencoblosan.

“Aturan ini khusus diterapkan di daerah-daerah yang hanya punya satu pasangan calon. Ketentuan baru ini dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2020,” kata Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Diakui Rodi, sebelumnya pemantau diatur untuk berada di luar TPS. Ini berubah setelah PKPU yang baru dan khusus di daerah yang menyelenggarakan pemilihan satu paslon.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Pemantau pemilihan dalam negeri juga berhak mendapatkan dokumen-dokumen dan berhak mengajukan keberatan sebagaimana saksi paslon,” kata Rodi.

Dalam Pilkada serentak 2020, ada 25 daerah yang hanya memilik satu Paslon. Salah satu di antaranya, Pasaman.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Perihal ini, KPU Pasaman secara resmi menetapkan hasil akreditasi lembaga lemantau pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020, atas nama lembaga Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia pada tanggal 3 Desember 2020 yang lalu. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB