Diduga Memalsukan Tandatangan Bendahara, Sekretaris DPC Gerindra Pasaman Dipolisikan

Penulis -

Jumat, 16 Oktober 2020 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Diduga memalsukan tanda tangan, Sekretaris DPC Gerindra Pasaman berinisial EB dilaporkan ke polisi. EB dilaporkan bendaharanya sendiri, Daswar.

EB dilaporkan ke Polres Pasaman atas dugaan pemalsuan tanda tangan Daswar dalam pencairan dana bantuan partai sebesar Rp120 juta dari Kesbangpol Pasaman

Kasatreskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi menyebutkan, pelapor atas nama Daswae telah melaporkan kasus tersebut pada Senin (12/10) lalu. Laporan Polisi Nomor : LP/93/X/2020/SPKT Res-Psm.
Dalam laporannya, terlapor telah melakukan pencairan dana bantuan partai ke Kesbangpol Pasaman.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Pencairan tersebut diketahui, ketika pelapor sebagai bendahara partai Gerindra datang ke kantor Kesbangpol Kabupaten Pasaman untuk mengetahui apakah dana hibah untuk partainya telah dicairkan.

“Ternyata dana tersebut telah dicairkan oleh Kesbangpol, yang mengurus pencairan adalah terlapor EB selaku sekretaris DPC Partai Gerindra,” sebutnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Pelapor dalam laporannya menerangkan, pada saat itu jua pelapor melihat salah satu dokumen pencairan dana ada tanda tangannya sebagai bendahara. Pelapor menduga tanda tangannya dipalsukan.

Pelapor, lanjut Lazuardi, menceritakan, setelah dari Kesbangpol lalu Pelapor mendatangi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Pasaman. Pelapor menerangkan, saat itu melihat Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) tertanggal 14 April 2020 sebesar Rp120 juta ke nomor rekening Bank Nagari.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Karena merasa dirugikan, Daswar melaporkan hal itu ke Mapolres Pasaman. Laporan sudah diproses, saat ini dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” pungkas AKP Lazuardi. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB