Sejak Januari, Hampir Setengah Ton Barang Bukti Ganja Dimusnahkan Polres Pasaman

Penulis -

Jumat, 2 Oktober 2020 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Kabupaten Pasaman merupakan daerah yang sangat strategis sebagai tempat pelintasan masuknya narkoba, baik itu dari daerah provinsi Sumatera Utara maupun Provinsi Aceh. Ini terbukti sudah seringkali Polres Pasaman berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kasus penyalahgunaan narkoba di daerah itu. Baik itu pelaku penyalahgunaan ganja maupun sabu yang dibawa dari dua provinsi tersebut.

Kurun waktu sembilan bulan, terhitung sejak Januari hingga akhir September 2020 kemarin, Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Dari 28 kasus itu, 23 kasus diantaranya telah selesai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pasaman untuk proses hukum.

“Hingga akhir September 2020 ini, kami telah memproses 23 kasus dengan 36 tersangka pengedar dan pemakai narkotika di wilayah hukum Polres Pasaman. Keseluruhan kasus narkoba yang berhasil di ungkap sepanjang Januari hingga September 2020 ada 28 kasus dengan 44 orang tersangka,” ungkap Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah, Jumat (2/10).

AKBP Dedi Nur Andriansyah menjelaskan, dari 28 kasus itu, 18 kasus di antaranya merupakan kasus peredaran ganja, serta 10 kasus peredaran sabu-sabu.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Kasus yang ditangani selama sembilan bulan kemarin kebanyakan adalah kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” terangnya.

Adapun total barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan sebanyak 451.451,76 gram (451 kilogram) lebih. Sedangkan, barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebanyak 1.069,44 gram.

Semuanya berasal dari Sumatera Utara dan Provinsi Aceh yang dibawa melalui transportasi darat, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat oleh para tersangka.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sementara itu, lanjut Alumni Akpol 2020 ini, dua kasus lagi masih dalam tahap penyidikan, tiga kasus dalam tahap pertama atau pelimpahan berkas, sedangkan 23 kasus lainnya telah mencapai tahap II atau penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Pasaman.

AKBP Dedi Nur Andriansyah mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pasaman khususnya generasi muda untuk tidak mencoba-coba barang haram itu, sebab berdampak pada rusaknya mental dan masa depan diri sendiri, terlebih dampak psikologis yang dialami oleh keluarga yang mengkonsumsinya. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB