Pilkada Pasaman Bisa Jadi Diarungi Dua Pasang Calon, Ini Peluangnya

Penulis -

Kamis, 10 September 2020 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Kolom kosong atau kotak kosong bahasa masyarakat badarainya, menjadi topik hangat dibicarakan dalam pentas politik Pasaman. Perlu diketahui, secara hak warga yang diatur undang-undang, kolom kosong setara dengan pasangan calon, masyarakat bebas memilihnya.

Ini dikatakan Komisioner KPU Pasaman Juli Yusran saat media gathering, Kamis (10/9).

Diakui Juli Yusran, dalam memaknai untuk memilih pasangan calon atau kolom kosong, memang ada hal yang dilarang. “Yang dilarang itu adanya upaya ajakan dengan mengucilkan pasangan calon atau kolom kosong. Itu tidak boleh. Saya melihat ada beberapa kejadian ajakan ayo pilih pasangan calon karena yang memilih kolom kosong otaknya kosong, atau ayo memilih kolom kosong demi melawan kekuasaan pasangan calon. Inilah hal yang tidak boleh. Hak memilih antara kolom kosong dan pasangan calon itu sama saja. Cara mengkampanyekan atau menyuarakannya saja banyak yang tidak tepat,” kata Juli Yusran didampingi komisioner lainnya, Eria Candra dan Ajriaman dan Sekretaris KPU, Yuliardi.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Lebih lanjut diakui Juli, perihal cuman satu Paslon yang mendaftar untuk Pilkada Pasaman dan KPU sudah memperpanjang masa pendaftaran, ternyata semua kemungkinan masih bisa terjadi.

“Ada tiga kemungkinan kondisi Pilkada Pasaman, satu pasangan calon lawan kotak kosong, ada dua pasangan calon dan kemungkinan ketiga tidak adanya pasangan calon,” kata Juli.

Kemungkinan satu pasangan lawan kotak kosong, bila semua berkas pasangan calon ini lengkap, bila tidak lengkap, gawat, Pilkada Pasaman terancam tidak ada pasangan calon.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Kemungkinan dua pasangan calon juga ada. Hal ini terjadi bila dukungan partai yang telah mendukung pasangan calon dikeluarkan dari barisan dukungan. Ingat, dikeluarkan bukan mengundurkan diri,” kata Juli.

Rencananya, perpanjangan masa pendaftaran ini bakal mulai dibuka besok, 11 September hingga tanggal 12 September. “Mudah-muahan berjalan lancar,” kata Juli Yusran. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB